Adapun jumlah alkon yang diserahkan sebanyak 5 unit. Masing masing diserahkan kepada masyarakat dan pengelola masjid dan gereja di wilayah APO dan Kloofkamp Distrik Jayapura Utara. “Jumlah alkon sebenarnya ada 8 unit, namun 3 unitnya digunakan untuk mobil pemadam,” jelasnya.
Alkon pemadam kebakaran ini kata dia dianggarkan melalui DPA Satpol PP Kota Jayapura Tahun 2023 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 200 juta. Untuk itu, dia minta kepada penerima, agar dirawat dengan baik, serta dapat digunakan sesuai kebutuhan.
“Saya harap alkon ini tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi betul betul membantu masyarakat terutama saat pristiwa kebarakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Kota Jayapura Margareta V. Kirana, mengatakan Penyerahan itu sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jayapura melalui Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura dengan membangun ketahanan masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran secara dini.
Terutama yang berdomisili di daerah yangg tidak terkoneksi jaringan PDAM dan sulit dijangkau unit Damkar. Hal ini juga kata Kirana, menjadi bagian dari peran Pemerintah daerah (Pemkot) Kota Jayapura dalam pemberdayaan Masyarakat melalui penyediaan sarpras di bidang kedamkaran. (rel/cr-278/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…