Selain itu, Disnaker mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pelanggaran atau keterlambatan dalam pembayaran THR. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jika ada yang merasa haknya belum terpenuhi, silakan melapor. Kami siap membantu dan menindaklanjuti agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Dengan belum adanya aduan yang masuk, Pemerintah Kota Jayapura optimistis hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di daerah ini tetap harmonis, serta mampu menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif, khususnya dalam menyambut momentum hari raya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan Informasi tersebut berkaitan dengan potensi…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah…
Upacara penurunan bendera menjadi momen penting sekaligus penuh makna. Bukan sekadar mengakhiri rangkaian seremoni peringatan…
Terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Theos mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus terus…
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai, mengatakan DAU…