Selain itu, Disnaker mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pelanggaran atau keterlambatan dalam pembayaran THR. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jika ada yang merasa haknya belum terpenuhi, silakan melapor. Kami siap membantu dan menindaklanjuti agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Dengan belum adanya aduan yang masuk, Pemerintah Kota Jayapura optimistis hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di daerah ini tetap harmonis, serta mampu menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif, khususnya dalam menyambut momentum hari raya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…