Selain itu, Disnaker mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pelanggaran atau keterlambatan dalam pembayaran THR. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jika ada yang merasa haknya belum terpenuhi, silakan melapor. Kami siap membantu dan menindaklanjuti agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Dengan belum adanya aduan yang masuk, Pemerintah Kota Jayapura optimistis hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di daerah ini tetap harmonis, serta mampu menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif, khususnya dalam menyambut momentum hari raya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…
Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…