Categories: METROPOLIS

Pelaku  Rudapaksa Terancam 12 Tahun

JAYAPURA – Pria viral yang merudapaksa korbannya yang rata-rata pedagang keliling kemudian mencuri barang berharga dengan gunakan kekerasan berinisial WP (34) akhirnya diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (27/1).

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian  menyampaikan bahwa pelimpahan tersangka ini setelah berita acara pemeriksaannya dianggap lengkap oleh kejaksaan.

  AKP Oscar menerangkan, WP diserahkan ke Jaksa karena berkas perkaranya atas Laporan Polisi nomor : LP / B / 317 / III / 2022 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 05 Maret 2022 tentang Pemerkosaan dan Curas telah dinyatakan lengkap (P.21).

  “Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara selama-lamanya 12 Tahun,” imbuh Kasat Reskrim.

   Disini dijelaskan bahwa  pelaku diketahui sudah sering melakukan aksinya dengan modus berbelanja barang dagangan korban berupa makanan yang selanjutnya akan dibawa ke karyawannya dengan mengajak korban. Disaat sepi pelaku langsung menjalankan aksinya.

  “Atas perbuatannya tersebut tersangka WP kini siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka WP diserahkan ke Jaksa bernama Chrispo M.N. Simanjuntak oleh penyidik kami,” tutup Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

1 day ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

1 day ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago