Categories: METROPOLIS

Pelaku  Rudapaksa Terancam 12 Tahun

JAYAPURA – Pria viral yang merudapaksa korbannya yang rata-rata pedagang keliling kemudian mencuri barang berharga dengan gunakan kekerasan berinisial WP (34) akhirnya diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (27/1).

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian  menyampaikan bahwa pelimpahan tersangka ini setelah berita acara pemeriksaannya dianggap lengkap oleh kejaksaan.

  AKP Oscar menerangkan, WP diserahkan ke Jaksa karena berkas perkaranya atas Laporan Polisi nomor : LP / B / 317 / III / 2022 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 05 Maret 2022 tentang Pemerkosaan dan Curas telah dinyatakan lengkap (P.21).

  “Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara selama-lamanya 12 Tahun,” imbuh Kasat Reskrim.

   Disini dijelaskan bahwa  pelaku diketahui sudah sering melakukan aksinya dengan modus berbelanja barang dagangan korban berupa makanan yang selanjutnya akan dibawa ke karyawannya dengan mengajak korban. Disaat sepi pelaku langsung menjalankan aksinya.

  “Atas perbuatannya tersebut tersangka WP kini siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka WP diserahkan ke Jaksa bernama Chrispo M.N. Simanjuntak oleh penyidik kami,” tutup Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

9 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

10 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

11 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

12 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

14 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

15 hours ago