

Dijenpas Papua saat mengelar kegiatan peluncuran program SIGAP PAPUA, Kamis (23/10). Foto/Humas Dijenpas for Cepos
Kakanwil Ditjenpas Papua Luncurkan SIGAP PAPUA
JAYAPURA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Herman Mulawarman, secara resmi memperkenalkan inovasi proyek perubahan strategis, SIGAP PAPUA (Strategi Investigasi dan Pemeriksaan untuk Akuntabilitas Penegakan Kepatuhan Internal di Pemasyarakatan Papua).
Peluncuran ini menjadi langkah maju Kanwil Ditjenpas Papua dalam upaya sistematis memperkuat integritas dan disiplin petugas di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Herman Mulawarman menjelaskan bahwa program ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan internal, menyusul temuan berbagai kasus pelanggaran, penyelundupan, dan lemahnya tindak lanjut hasil investigasi di sejumlah Lapas.
“SIGAP PAPUA bukan sekadar proyek, tapi perubahan budaya kerja. Ini menjadi langkah awal untuk menutup celah pada kontrol akses, pemeriksaan barang masuk, dan disiplin petugas yang belum maksimal,” tegas Herman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Kamis (23/10).
Menurutnya, peluncuran SIGAP PAPUA dilatarbelakangi oleh fakta lapangan yang menantang, termasuk kondisi overcrowding yang mencapai lebih dari 150%, rasio petugas yang timpang (1:40 hingga 1:50 warga binaan), serta masih ditemukannya barang-barang terlarang saat penggeledahan.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…