

Kepala UPTD Pasar Youtefa Nusriati, SH (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepala UPTD Pasar Youtefa, Nusriati, SH, mengakui sulitnya menata Pasar Youtefa dan Pasar otonom, karena sikap dari sejumlah pedagang yang tidak patuh terhadap aturan.
Meski, selama ini rutin melakukan penindakan terhadap pedagang yang berjualan di luar area pasar, namun tidak memberikan efek jera bagi mereka. Parahnya lagi, makin kesini justru semakin marak.
Bahkan menurutnya pedagang tersebut bukan saja dari wilayah Arso dan Koya, tapi justru dari pasar tradisional lain di Kota Jayapura, yang memilih berjualan di jalan masuk Pasar Otonom.
“Sekarang penjual ikan dari Dok IX, Jayapura Utara (Japut), datang ke Pasar Otonom dan memilih berjualan di Jalan masuk pasar, padahal kami sudah membuat larangan, tapi tidak ada efeknya sama sekali,” kata Yati sapaan Kepala UPTD Pasar Youtefa saat ditemui Cenderawasih Pos, Rabu (25/10).
Yati mengaku tindakan yang pihaknya lakukan selama ini, tidak hanya sebatas imbauan, tapi juga secara tegas membongkar lapak para pedagang tersebut. Namun sayang langkah itu sama sekali tidak memberi efek jera.
“Kurang tegas apalagi, kami hampir saja setiap hari memberikan teguran kepada mereka, tapi teguran itu hanya sesaat, setelah itu mereka kembali lagi berjualan di luar,” ujarnya.
Lebih disayangkan lagi, sebagian besar lapak di Pasar Otonom, tidak ditempati, sebab, para pedagang yang di dalam pasar, juga beralih berjualan di luar area pasar. Menurutnya persoalan ini terjadi karena pemahaman dan kesadaran pedagang yang sangat terbatas. Sehingga yang terjadi aturan pemerintah diabaikan begitu saja.
“Memang pedagang kita ini banyak yang kepala batu, tidak mau diatur,” tandasnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…
Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…
Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…
Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…