

Pelaku pencurian motor saat diamankan di Polsek Abepura, Selasa (26/4) kemarin. (FOTO: Polsek for Cepos)
JAYAPURA-Polsek Abepura kembali mengungkap kasus curanmor, yang mana pelaku sekaligus barang bukti diamankan di Polsek Abepura.
Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bersama tim berhasil membekuk dan menangkap seorang pelaku Curanmor yaitu NS (20) yang beralamat di Gang merpati I Yotefa Distrik Abepura.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam, pelaku diamankan di gang merpati 1 kelurahan Awiyo Distrik Abepura, oleh anggota Opsnal polsek Abepura, (26/4) pukul 05.00 Wit,” katanya kepada Cenderasih Pos, Selasa (26/4) kemarin.
Diakuinya, dari hasil pengembangan, pihaknya menemukan bahwa pemilik kendaraan tersebut, bernama Suprapto (36), Islam, pekerjaan Swasta, Gang Merpati I Youtefa Distrik Abepura.
“Tim mengamankan 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik korban dengan nomor rangka MH1JB21133K147787, dan 1 Unit Yamaha Jupiter warna biru denan nomor Rangka MH32P20038K710826 tanpa kelengkapan surat, kemudian Pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Abepura untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. (ana/tri)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…