

Pelaku pencurian motor saat diamankan di Polsek Abepura, Selasa (26/4) kemarin. (FOTO: Polsek for Cepos)
JAYAPURA-Polsek Abepura kembali mengungkap kasus curanmor, yang mana pelaku sekaligus barang bukti diamankan di Polsek Abepura.
Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bersama tim berhasil membekuk dan menangkap seorang pelaku Curanmor yaitu NS (20) yang beralamat di Gang merpati I Yotefa Distrik Abepura.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam, pelaku diamankan di gang merpati 1 kelurahan Awiyo Distrik Abepura, oleh anggota Opsnal polsek Abepura, (26/4) pukul 05.00 Wit,” katanya kepada Cenderasih Pos, Selasa (26/4) kemarin.
Diakuinya, dari hasil pengembangan, pihaknya menemukan bahwa pemilik kendaraan tersebut, bernama Suprapto (36), Islam, pekerjaan Swasta, Gang Merpati I Youtefa Distrik Abepura.
“Tim mengamankan 1 unit Sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik korban dengan nomor rangka MH1JB21133K147787, dan 1 Unit Yamaha Jupiter warna biru denan nomor Rangka MH32P20038K710826 tanpa kelengkapan surat, kemudian Pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Abepura untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. (ana/tri)
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga…
Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…
Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…