

Tim penyidik Polsek Abepura saat menyerahkan FR (baju merah) tersangka Kasus Curat di Kejari Jayapura, Jumat (22/8). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Polsek Abepura menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh JPU Kejari Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, mengatakan, penyerahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (22/8) oleh tim penyidik Polsek Abepura. Proses serah terima dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum Yanuar Fihawiano, di Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Helmi, terkait tindak pencurian satu unit mixer audio merek Yamaha yang dilakukan tersangka berinisial FR bersama di Hotel Suni Abepura pada 22 Juni 2025. Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui masuk ke area hotel melalui pintu belakang, lalu mencuri barang milik korban.
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…