

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo (foto:Hans/Cepos)
JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rolla menghimbau kepada warga Kota Jayapura khususnya yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia-PNG agar berhati-hati dengan warga dari Papua New Guinea (PNG).
Imbauan dari Wali Kota Jayapura ini menyusul ditemukan belasan warga PNG yang tinggal secara ilegal di daerah Transad Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami.
“Saya minta masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan ini agar berhati-hati dengan warga PNG,” ungkap Abisai Rollo.
Kata Abisai Rollo bahwa ada banyak tindakan kejahatan yang terjadi di daerah perbatasan RI-PNG ini. Namun setelah ditelusuri kejahatan ini banyak dilakukan oleh warga dari PNG yang masuk secara ilegal ke Kota Jayapura.
Hal ini terbukti dengan temuan pada hasil sidaknya di daerah Transad yang mana banyak warga PNG berkumpul di situ lalu melakukan kejahatan. Adapun kejahatan yang mereka lakukan yakni mencuri kendaraan motor dan barang jenis lainnya yang mereka ambil dari Kota Jayapura.
Selain itu dari tempat itu juga mereka melakukan pengedaran narkoba jenis ganja kepada warga di Kota Jayapura. “Kalau mereka datang baik-baik untuk berbelanja atau jalan-jalan silakan, tetapi harus dilengkapi dokumen,”ujarnya.
Namun sebaliknya jika mereka datang untuk membuat kejahatan atau membawa ganja untuk edar di kota ini, maka harus waspada dan jangan lindungi mereka. “Masyarakat di daerah perbatasan RI-PNG ini harus berkerja sama dengan aparat, jangan lindungi warga PNG kalau mereka datang untuk buat kejahatan,”tegasnya.
Page: 1 2
Kunjungan yang dialkukan Alberth Merauje ke sekolah ini, bukan sekedar meninjau kondisi infrastruktur dari sekolah…
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi. Apalagi, ketentuan pembayaran THR sudah…
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…
Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…
Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…