Categories: METROPOLIS

Senin, Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Dimulai

JAYAPURA-Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Papua membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu di Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura.

  “Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai 29 Mei sampai 7 Juni 2023 mendatang. Pendafaran dan tahapan seleksi  tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten Kota, Jakson Yumame, saat Jumpa Pers dengan awak media di Jayapura, Kamis (25/5) kemarin.

  Jakson menjelaskan ada beberapa ketentuan pendaftaran diantaranya yang bersangkutan warga Negara Indonesia. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (Tiga puluh) tahun., Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

  Selain itu mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

  “Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, yang bersangkutan harus berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota, pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelasnya.

  Selain itu lanjut dia persyaratan lain pendaftran calong anggota Bawaslu harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

  Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan baik di pemerintahan, maupun atau badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD) apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten,

  “Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten hal itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan,” kata Jakson.

  Persyaratan lain lanjut dia para pendaftra tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

   Selain itu bersedia bekerja penuh waktu, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau BUMN mauoun BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN atau BUMD, apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten.    “Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu,”  paparnya

  Persyaratan lain harus memiliki surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi, dan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten.

    Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mumberamo Raya dan Kota Jayapura dengan melampirkan surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura, Kecrom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

17 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

18 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

24 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago