

Ketua PGRI Provinsi Papua Elia Waromi (foto:Jimi/Cepos)
Kebijakan Tanpa Pungutan Harus Diikuti Dukungan Anggaran
JAYAPURA – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua Elia Waromi, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jayapura melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 420/0722/2025 tentang larangan pungutan biaya pendidikan di sekolah negeri.
“Kami mengapresiasi semangat kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya dalam meringankan beban ekonomi orang tua dan memperluas akses pendidikan,” kata Elia kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/4) sore.
Namun begitu, PGRI menekankan bahwa kebijakan pelarangan pungutan di sekolah tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan anggaran yang memadai dan perencanaan yang matang. Menurut Elia Waromi, banyak kebutuhan sekolah seperti seragam (seragam Praktek sekolah Kejuruan), atribut, kegiatan ekstrakurikuler, hingga pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) belum sepenuhnya dicover oleh dana BOS dan BOSDA.
Karena itu, jika larangan diberlakukan tanpa kompensasi anggaran yang tepat sasaran, maka yang terjadi adalah ketimpangan pembiayaan yang justru membebani guru, kepala sekolah, dan melemahkan layanan pendidikan.
Page: 1 2
“Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…
Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…
Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…
Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…