

Sejumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Jayapura disinyalir banyak yang abaikan uji kir. Tampak sejumlah kendaraan yang sedang melintas di Lampu Merah Hamadi. (foto:Takim/Cepos)
Dishub Siap Lakukan Razia
JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor), meskipun pemerintah pusat telah menggratiskan biaya retribusi sejak awal 2024.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang, masih menghindari kewajiban tersebut. Padahal, uji KIR merupakan syarat penting untuk memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya.
“Walaupun sudah tidak dipungut biaya sejak 5 Januari 2024, masih banyak pemilik kendaraan yang abai. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang kerap menghindari uji KIR umumnya merupakan kendaraan operasional seperti truk, pick up, bus, serta angkutan barang lainnya. Kendaraan-kendaraan ini tetap beroperasi tanpa memiliki bukti kelayakan teknis yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Dishub Kota Jayapura pun terus mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik,” bebernya.
Page: 1 2
Kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pemerintah daerah awalnya dimaksudkan untuk mengurai antrean, namun justru menimbulkan efek…
Biduran atau urtikaria adalah reaksi pada kulit yang menyebabkan bentol merah disertai rasa gatal. Bentol…
Michael Bambang Hartono mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 13.15 waktu Singapura. “Keluarga Besar PT Djarum…
Paulinus Kristanto, pendiri and direktur CAN, menyebut hal itu bagian dari enrichment atau cara sederhana…
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini.…
Seperti dilansir dari Antara, Araghchi juga menegaskan bahwa Teheran tidak memiliki alasan untuk memberikan akses…