

Sejumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Jayapura disinyalir banyak yang abaikan uji kir. Tampak sejumlah kendaraan yang sedang melintas di Lampu Merah Hamadi. (foto:Takim/Cepos)
Dishub Siap Lakukan Razia
JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor), meskipun pemerintah pusat telah menggratiskan biaya retribusi sejak awal 2024.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang, masih menghindari kewajiban tersebut. Padahal, uji KIR merupakan syarat penting untuk memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya.
“Walaupun sudah tidak dipungut biaya sejak 5 Januari 2024, masih banyak pemilik kendaraan yang abai. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang kerap menghindari uji KIR umumnya merupakan kendaraan operasional seperti truk, pick up, bus, serta angkutan barang lainnya. Kendaraan-kendaraan ini tetap beroperasi tanpa memiliki bukti kelayakan teknis yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Dishub Kota Jayapura pun terus mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik,” bebernya.
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…