

Tim Resmob Numbay saat mengamankan barang bukti motor hasil curian pelaku DH, di Abepura, Minggu (22/2) (foto:Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Wilayah Abepura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Laurensius M. Wayne, menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu, (21/2) oleh Tim Resmob Numbay.
Diungkapkan bahwa kasus ini berawal pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Enggros belakang Toko Walet, Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor yang sebelumnya dipinjamkan kepada saksi untuk aktivitas sehari-hari diketahui hilang saat saksi terbangun dari istirahat di tempat kos.
Sejak laporan itu diterima Tim Resmob Numbay melakukan patroli secara intensif. Hingga pada minggu (22/2) saat melintas di Jalan Pasar Youtefa, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, tepatnya di depan Hotel Unity, tim mendapati tiga orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para terduga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan. Tim kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta kendaraan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Page: 1 2
Penemuan tersebut berlokasi di antara jalan Swakarsa dan Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom. Dari hasil penyelidikan…
Salah satu pedagang komoditas pertanian sekaligus pemilik kios sembako, Sumarni, mengatakan kenaikan harga mulai terjadi…
Dari pihak TNI menyatakan upaya penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika…
Sejumlah pihak menyebut kondisi ini terjadi karena adanya dinamika perubahan sosial, politik, ekonomi, dan tata…
Ia berharap penyaluran bantuan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Data penerima…
Menurutnya, kegiatan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh panitia. Selain ibadah syukur, rencananya juga akan…