Site icon Cenderawasih Pos

Polsek Abepura Amankan 10 Unit SPM Bodong 

Tim Opsnal Polsek Abepura saat mengamankan sepeda motor bodong milik MI (18) dari salahs atu tempat di  Hamadi Gunung, Senin (22/1). (Foto/Polsek Abepura for Cepos)

JAYAPURA-Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor bodong yang diperjualbelikan melalui media sosial facebook, di Hamadi Gunung RT.004/RW.009 Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura pada Senin (22/1) lalu

  Kapolsek Abepura, AKP.Soeparmanto mengatakan pengungkapan dan pengembangan kegiatan jual beli sepeda motor tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa adanya aksi jual beli sepeda motor bodong di market place facebook.

  Dengan informasi tersebut Kapolsek Abepura langsung memerintahkan Wakapolsek Abepura Iptu Bernandus ICK, didampingi Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman bersama Kanit Intel Polsek Abepura Ipda Mardi dan melibatkan kurang lebih 10 Personel Gabungan Polsek Abepura menuju TKP.

  “Sekita pukul 15.40 WIT, Tim Opsnal Polsek Abepura tiba di Hamadi selanjutnya langsung melakukan pemantauan,” ungkap Kapolsek, kepada Cendrawasih pos, Rabu (24/1).

  Setelah dilakukan pemantauan di sekitar TKP, Tim Opsnal Polsek Abepura akhirnya berhasil mengamankan satu orang bernisial MI (18) yang diduga pemilik dari sepeda motor bodong tersebut.

  “Setelah itu kami langsung bawa terduga pelaku tersebut Polsek Abepura, guna Pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

  Dari hasil interogasi awal di Mapolsek Abepura, MI mengakui perbuatannya dimana dirinya telah membeli kendaraan roda dua (R2) tanpa dilengkapi surat bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) melalui market place facebook.

  Dia pun menyimpan kendaraan roda dua tersebut di beberapa tempat. Diantaranya 6 unit di Hamadi Gunung, 3 unit di Kompleks Batu Putih Jayapura dan 1 Unit di Jalan Merpati Kamkey.

  “Dari interogasi awal kami amankan 10 unit diduga milik MI, semuanya telah kami amankan di Mapolsek Abepura,” ujarnya.

  Kapolsek mengatakan selanjutnya pihak Polsek Abepura akan melakukan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengembalikan motor tersebut kepada masing-masing pemiliknya.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Abepura, sertakan dengan surat kendaraannya,” imbuh Kapolsek. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version