Dari hasil interogasi awal di Mapolsek Abepura, MI mengakui perbuatannya dimana dirinya telah membeli kendaraan roda dua (R2) tanpa dilengkapi surat bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) melalui market place facebook.
Dia pun menyimpan kendaraan roda dua tersebut di beberapa tempat. Diantaranya 6 unit di Hamadi Gunung, 3 unit di Kompleks Batu Putih Jayapura dan 1 Unit di Jalan Merpati Kamkey.
“Dari interogasi awal kami amankan 10 unit diduga milik MI, semuanya telah kami amankan di Mapolsek Abepura,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan selanjutnya pihak Polsek Abepura akan melakukan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengembalikan motor tersebut kepada masing-masing pemiliknya.
“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Abepura, sertakan dengan surat kendaraannya,” imbuh Kapolsek. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Kami bersyukur bahwa program restorasi pesawat CN235-100M A-2305 yang telah berhasil diselesaikan dan kini siap…
Masyarakat dengan cepat menyebarkan informasi melalui akunnya masing-masing untuk memobilisasi dan menarik dukungan publik dalam…
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu…
Persipura juga diuntungkan dalam laga ini, tuan rumah dipastikan tidak mendapatkan dukungan dari para suporter…
Menurut Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sembom serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma di…
Coach RD sepertinya masih yakin dengan Matheus Silva, Arthur Vieira dan Takuya Matsunaga untuk mengisi…