Dari hasil interogasi awal di Mapolsek Abepura, MI mengakui perbuatannya dimana dirinya telah membeli kendaraan roda dua (R2) tanpa dilengkapi surat bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) melalui market place facebook.
Dia pun menyimpan kendaraan roda dua tersebut di beberapa tempat. Diantaranya 6 unit di Hamadi Gunung, 3 unit di Kompleks Batu Putih Jayapura dan 1 Unit di Jalan Merpati Kamkey.
“Dari interogasi awal kami amankan 10 unit diduga milik MI, semuanya telah kami amankan di Mapolsek Abepura,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan selanjutnya pihak Polsek Abepura akan melakukan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengembalikan motor tersebut kepada masing-masing pemiliknya.
“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Abepura, sertakan dengan surat kendaraannya,” imbuh Kapolsek. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…