Categories: METROPOLIS

Harus Tetap Disiplin Meski Tanpa Absensi Kehadiran

JAYAPURA-Masalah kedisiplinan pegawai yang berdinas di Kantor Walikota Jayapura kembali disentil oleh Asisten II Setda Kota Jayapura, Widy Hartanti. Pasalnya, tidak sedikit pegawai di Pemkot Jayapura itu, yang dinilai kurang disiplin terutama pada saat mengikuti apel pagi setiap Senin.

   Padahal kata dia, hal ini sudah berulangkali dan sering diingatkan bahkan oleh pimpinan daerah dalam hal ini Walikota Jayapura.

“Selalu kita ingatkan bahwa setiap hari Senin kita apel dan tepat pada pukul 07.30 WIT. Namun apel sudah dimulai, masih banyak pegawai kita yang berjalan dengan santai,  sementara teman teman yang lain sudah berdiri. Jadi bagi yang terlambat saya ingatkan sekali lagi, kalau sudah terlambat jangan hanya berjalan,  lari. Karena teman lain sudah berdiri, dan siap mengikuti apel,” tegasnya disaat apel pagi, Senin (23/10).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tekanan Ekonomi, Banyak Bujangan Masuk RS Jiwa

Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…

2 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

3 hours ago

Sempat Kabur Saat Disergap, Terduga Curanmor Akhirnya Diciduk di Ifale

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…

4 hours ago

Pergerakan Kerak Bumi Picu Gempa di Jayapura

  Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…

5 hours ago

Waspadai Perubahan Cuaca Lokal

   Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…

6 hours ago

Kemendagri Redam Isu Perubahan Definisi OAP

  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…

7 hours ago