Dikatakan, beberapa kesempatan apel pagi memang tidak dilakukan laporan tentang kehadiran dari para pegawai Pemkot Jayapura itu. Itu biasanya dilakukan hanya sekali sebulan pada apel gabungan awal bulan. Karena itu Semestinya para pegawai tetap disiplin meskipun absensi kehadiran tidak harus dilakukan pada saat apel pagi.
“Beberapa kali dalam apel tidak dilakukan pelaporan kehadiran, ini bukan kehadiran apel pagi tidak diperhitungkan. Ini selalu dilaporkan di masing-masing organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Hal lain yang ditegaskan dalam kesempatan apel pagi itu, soal kepatuhan atau kedisiplinan pegawai dalam hal berpakaian. Karena masih banyak pegawai di lingkup Pemkot Jayapura itu yang tidak mengenakan topi, terutama khusus bagi para ASN.
“Ketentuannya sudah sudah jelas, setiap apel harus menggunakan topi sampai dengan alas kaki sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (roy/tri)
Page: 1 2
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, setelah drainase dibersihkan dan ditata, para pedagang maupun masyarakat yang…
Direktur Utama PT AMJ Robongolo Nanwani, Entis Sutisna, mengatakan jumlah tersebut masih jauh dibandingkan total…
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…