Dikatakan, beberapa kesempatan apel pagi memang tidak dilakukan laporan tentang kehadiran dari para pegawai Pemkot Jayapura itu. Itu biasanya dilakukan hanya sekali sebulan pada apel gabungan awal bulan. Karena itu Semestinya para pegawai tetap disiplin meskipun absensi kehadiran tidak harus dilakukan pada saat apel pagi.
“Beberapa kali dalam apel tidak dilakukan pelaporan kehadiran, ini bukan kehadiran apel pagi tidak diperhitungkan. Ini selalu dilaporkan di masing-masing organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Hal lain yang ditegaskan dalam kesempatan apel pagi itu, soal kepatuhan atau kedisiplinan pegawai dalam hal berpakaian. Karena masih banyak pegawai di lingkup Pemkot Jayapura itu yang tidak mengenakan topi, terutama khusus bagi para ASN.
“Ketentuannya sudah sudah jelas, setiap apel harus menggunakan topi sampai dengan alas kaki sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (roy/tri)
Page: 1 2
Proses seleksi tak lagi mewajibkan hadir di dalam kelas untuk ujian tulis bersampul kertas.…
Persipura Jayapura resmi merekrut penyerang baru, Lazarus Sinim. Pemain muda yang bersinar pada Liga 4…
Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen…
Berdasar data yang diterima oleh awak media dari Leonardo, M-346 F Block 20 merupakan varian…
Puncak peringatan HAN dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H.…
Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk…