

Dr. Suriel Semuel Mofu, S.Pd., M.Ed., TEFL., M.Phil
JAYAPURA – Pasca berpulangnya Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Alm. Prof. Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr., tata kelola dan roda organisasi di kampus tertua di Tanah Papua tersebut dipastikan tetap berjalan normal. Saat ini, fungsi operasional dan pelayanan akademik dijalankan oleh para Wakil Rektor sesuai dengan bidang masing-masing.
Kondisi inipun sejalan dengan penyampaian dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua, Dr. Suriel Semuel Mofu, S.Pd., M.Ed., TEFL., M.Phil., kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/9) di Auditorium kampus Uncen saat menghadiri penghormatan terakhir kepada almarhum.
Dalam keterangannya ia menegaskan bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan fungsional di Uncen. Namun, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) Rektor sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenko Diktisaintek).
“Saat ini kalau kita bilang kosong, tidak. Karena fungsi-fungsi rektor dilaksanakan semua oleh para wakil rektor yang membidangi bidangnya masing-masing. Tapi untuk keberlanjutan kepemimpinan tertinggi dalam hal Rektor atau Penjabat Rektor, itu kewenangan Menteri untuk memutuskan,” ujar Suriel Mofu.
Suriel menjelaskan, Uncen merupakan Satuan Kerja (Satker) yang berada di bawah binaan dan pengendalian langsung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Oleh karena itu, seluruh petunjuk teknis mengenai pengawasan serta mekanisme kepemimpinan pasca wafatnya almarhum akan dikeluarkan langsung oleh Menteri.
Mengenai penunjukan sosok yang akan mengisi posisi pimpinan sementara, Suriel menyebut bahwa Keputusan Menteri (SK) akan segera diterbitkan tanpa ketentuan waktu spesifik, namun umumnya berdurasi beberapa bulan.
“Dalam proses seperti begini biasa Menteri langsung keluarkan SK. Mau siapa pun yang ditunjuk, Menteri yang menetapkan. Biasanya kalau seseorang diberikan tugas (Plt/Plh) itu sekitar 3 sampai 4 bulan dengan penugasan khusus, misalnya menyelenggarakan pemilihan baru atau memproses penetapan rektor antarwaktu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suriel menguraikan bahwa almarhum Prof. Oscar Wambrauw sebenarnya sudah mendekati akhir masa jabatannya yang tersisa satu tahun lagi. Sesuai prosedur normal, Uncen seharusnya segera memasuki tahapan persiapan pemilihan rektor baru untuk periode empat tahun mendatang.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…