Categories: METROPOLIS

Tiap Bulan, Tangani 40-an Kasus Perceraian

Dra. Hanifah Hanim, MH.  ( FOTO:  Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Di masa Pandemi Covid-19 di Kota Jayapura tampaknya, tidak mempengaruhi meningkatnya kasus perkara  perceraian dalam rumah tangga, yang diajukan di Pengadilan Agama Kelas IA Jayapura. Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Jayapura Dra.Farida Hanim. MH., kepada wartawan, Hari Kamis (24/9) kemarin. 

  “Kalau untuk kasus perceraian di masa pandemi Corona tidak berpengaruh, memang pada saat lockdown empat bulan tidak ada masyarakat yang mengajukan proses perkara persidangan untuk kasus perceraian, namun setelah lockdown dibuka pada bulan Juli langsung banyak masuk perkaranya yang dimasukkan. Dan setiap bulan dalam menangani kasus perkara perceraian sekira 40-an,’’ujarnya.      

  Dijelaskan, selama ini perkara kasus perceraian pemicunya terjadi adanya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga, sehingga kehidupan rumah tangga tidak lagi harmonis,  tidak rukun, maka diajukan perceraian apakah itu dari pihak laki-laki atau perempuan, namun penyebab utama kasus perceraian memang masalah ekonomi.  “Memang yang melapor untuk minta proses perceraian di pengadilan agama tidak hanya perempuan saja, tapi laki-laki juga,”ucapnya.

  Ditambahkan, sebelum perkara perceraian ini dikabulkan tentu ada tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pengadilan agama, dengan melakukan mediasi bersama apakah, untuk memberikan nasihat kepada keduanya siapa tahu bisa kembali lagi tidak harus dilakukan perceraian, dan biasanya bisa dilakukan sehingga tidak lagi ada kasus perceraian dalam rumah tangga. (dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

18 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago