Categories: METROPOLIS

Tiap Bulan, Tangani 40-an Kasus Perceraian

Dra. Hanifah Hanim, MH.  ( FOTO:  Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Di masa Pandemi Covid-19 di Kota Jayapura tampaknya, tidak mempengaruhi meningkatnya kasus perkara  perceraian dalam rumah tangga, yang diajukan di Pengadilan Agama Kelas IA Jayapura. Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Jayapura Dra.Farida Hanim. MH., kepada wartawan, Hari Kamis (24/9) kemarin. 

  “Kalau untuk kasus perceraian di masa pandemi Corona tidak berpengaruh, memang pada saat lockdown empat bulan tidak ada masyarakat yang mengajukan proses perkara persidangan untuk kasus perceraian, namun setelah lockdown dibuka pada bulan Juli langsung banyak masuk perkaranya yang dimasukkan. Dan setiap bulan dalam menangani kasus perkara perceraian sekira 40-an,’’ujarnya.      

  Dijelaskan, selama ini perkara kasus perceraian pemicunya terjadi adanya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga, sehingga kehidupan rumah tangga tidak lagi harmonis,  tidak rukun, maka diajukan perceraian apakah itu dari pihak laki-laki atau perempuan, namun penyebab utama kasus perceraian memang masalah ekonomi.  “Memang yang melapor untuk minta proses perceraian di pengadilan agama tidak hanya perempuan saja, tapi laki-laki juga,”ucapnya.

  Ditambahkan, sebelum perkara perceraian ini dikabulkan tentu ada tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pengadilan agama, dengan melakukan mediasi bersama apakah, untuk memberikan nasihat kepada keduanya siapa tahu bisa kembali lagi tidak harus dilakukan perceraian, dan biasanya bisa dilakukan sehingga tidak lagi ada kasus perceraian dalam rumah tangga. (dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago