Categories: METROPOLIS

Tak Fit, Victor Yeimo Dihadirkan Lewat Virtual

JAYAPURA – Sidang perdana pokok perkara yang melibatkan salah satu aktifis Papua Merdeka, Victor Yeimo, Selasa (24/8) digelar. Sidang ini bersamaan dengan digelarnya sidang pra peradilan antara kuasa hukum Victor Yeimo melawan Polda Papua. Dari sidang yang dipimpin majelis hakim Eddy Soeprayitno SH., MH ini akhirnya menghadirkan terdakwa, Victor Yeimo. Hanya saja prosesnya  dilakukan secara online. Victor sempat memberi keterangan secara online meski hanya beberapa saat.

 Disitu ia menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya belum pulih  kemudian berpamitan. Dalam pokok perkara ini Victor disangkakan terlibat dalam aksi massa yang dijerat dengan pasal makar, pasal penghasutan, pasal pengrusakan, melawan petugas serta penyertaan. Tim kuasa hukum Victor Yeimo, Emanuel Gobay menyampaikan bahwa sidang perdana pokok perkara ini  diawali dengan memeriksa identitas para pihak yang berperkara. Mulai identitas kuasa hukum dan jaksa dan identitas terdakwa. “Kami banyak bahas soal hak atas kesehatan terdakwa yang belum lengkap dan kondisinya memang sedang sakit sehingga hakim  menunda hingga terdakwa kondisi lebih baik,” kata Emanuel usai sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (24/8). 

 Pada hari yang sama kata Emanuel pihaknya juga meladeni sidang pra peradilan dengan waktu yan sama. Tim kuasa hukum merasa ada yang terkesan dipaksakan dan tim kuasa hukum juga bertanya – tanya mengapa perkara ini seperti dipercepat. “Namun kami tetap mengapresiasi dan kami yakin majelis hakim tetap professional dan berharap jangan ada intervensi dari pihak lain agar proses sidang ini bisa berjalan independen,” tambahnya. Dikatakan sidang pra peradilan dan sidang pokok perkara dilakukan dengan waktu yang sama. 

 Namun  akhirnya sidang pra peradilan dilakukan lebih dulu sebelum sidang perkara pokok. Victor sendiri dihadirkan via zoom dan ia sampaikan bahwa kondisinya belum fit sehingga tim kuasa hukum meminta majelis hakim memastikan kondisi kesehatan victor. “Lalu kami berharap Victor sembuh dulu baru dilanjut sebab salah satu asas berperkara adalah terdakwa harus sehat,” imbuhnya. Sementara Gustaf Kawer SH., MH membenarkan bahwa kliennya saat ini dalam keadaan sakit  dan jaksa juga belum menunjukkan hasil chekup.

 “Kami kuasa hukum meminta  agar ada akses ke  media dan jika dilakukan  secara  online itu public juga bisa mengikuti. Kami juga meminta victor  bisa dihadirkan secara langsung dan ini akan dipertimbangkan oleh majelis hakim jika kondisinya pulih,” tambah Gustaf. Untuk perkara ini Victor Yeimo dibackup oleh 12 penasehat hukum dari berbagai organisasi advokat. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

22 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

22 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

23 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

23 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

24 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago