Categories: METROPOLIS

Tak Fit, Victor Yeimo Dihadirkan Lewat Virtual

JAYAPURA – Sidang perdana pokok perkara yang melibatkan salah satu aktifis Papua Merdeka, Victor Yeimo, Selasa (24/8) digelar. Sidang ini bersamaan dengan digelarnya sidang pra peradilan antara kuasa hukum Victor Yeimo melawan Polda Papua. Dari sidang yang dipimpin majelis hakim Eddy Soeprayitno SH., MH ini akhirnya menghadirkan terdakwa, Victor Yeimo. Hanya saja prosesnya  dilakukan secara online. Victor sempat memberi keterangan secara online meski hanya beberapa saat.

 Disitu ia menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya belum pulih  kemudian berpamitan. Dalam pokok perkara ini Victor disangkakan terlibat dalam aksi massa yang dijerat dengan pasal makar, pasal penghasutan, pasal pengrusakan, melawan petugas serta penyertaan. Tim kuasa hukum Victor Yeimo, Emanuel Gobay menyampaikan bahwa sidang perdana pokok perkara ini  diawali dengan memeriksa identitas para pihak yang berperkara. Mulai identitas kuasa hukum dan jaksa dan identitas terdakwa. “Kami banyak bahas soal hak atas kesehatan terdakwa yang belum lengkap dan kondisinya memang sedang sakit sehingga hakim  menunda hingga terdakwa kondisi lebih baik,” kata Emanuel usai sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (24/8). 

 Pada hari yang sama kata Emanuel pihaknya juga meladeni sidang pra peradilan dengan waktu yan sama. Tim kuasa hukum merasa ada yang terkesan dipaksakan dan tim kuasa hukum juga bertanya – tanya mengapa perkara ini seperti dipercepat. “Namun kami tetap mengapresiasi dan kami yakin majelis hakim tetap professional dan berharap jangan ada intervensi dari pihak lain agar proses sidang ini bisa berjalan independen,” tambahnya. Dikatakan sidang pra peradilan dan sidang pokok perkara dilakukan dengan waktu yang sama. 

 Namun  akhirnya sidang pra peradilan dilakukan lebih dulu sebelum sidang perkara pokok. Victor sendiri dihadirkan via zoom dan ia sampaikan bahwa kondisinya belum fit sehingga tim kuasa hukum meminta majelis hakim memastikan kondisi kesehatan victor. “Lalu kami berharap Victor sembuh dulu baru dilanjut sebab salah satu asas berperkara adalah terdakwa harus sehat,” imbuhnya. Sementara Gustaf Kawer SH., MH membenarkan bahwa kliennya saat ini dalam keadaan sakit  dan jaksa juga belum menunjukkan hasil chekup.

 “Kami kuasa hukum meminta  agar ada akses ke  media dan jika dilakukan  secara  online itu public juga bisa mengikuti. Kami juga meminta victor  bisa dihadirkan secara langsung dan ini akan dipertimbangkan oleh majelis hakim jika kondisinya pulih,” tambah Gustaf. Untuk perkara ini Victor Yeimo dibackup oleh 12 penasehat hukum dari berbagai organisasi advokat. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

2 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

9 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

10 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

23 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago