Lanjut ABR bahwa, dengan dinaikkan status 4 Kampung tersebut maka kedepannya di Kota Jayapura hanya ada 10 Kampung adat. “Kita sadar bahwa dengan ada perubahan seperti ini maka pasti ada beban anggaran juga. Pada prinsipnya semua akan dikaji lebih dulu, apakah betul-betul memenuhi syarat atau belum,”pinta ABR.
Pihaknya juga tak mau pada pembentukan kelurahan baru ini pada akhirnya ada beban biaya yang cukup besar kepada pemerintah. “Sekarang ini ada efisiensi anggaran, tetapi semangat tetap ada demi kemajuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Jayapura,”pungkas ABR. (ans/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…