Lanjut ABR bahwa, dengan dinaikkan status 4 Kampung tersebut maka kedepannya di Kota Jayapura hanya ada 10 Kampung adat. “Kita sadar bahwa dengan ada perubahan seperti ini maka pasti ada beban anggaran juga. Pada prinsipnya semua akan dikaji lebih dulu, apakah betul-betul memenuhi syarat atau belum,”pinta ABR.
Pihaknya juga tak mau pada pembentukan kelurahan baru ini pada akhirnya ada beban biaya yang cukup besar kepada pemerintah. “Sekarang ini ada efisiensi anggaran, tetapi semangat tetap ada demi kemajuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Jayapura,”pungkas ABR. (ans/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…