Categories: METROPOLIS

Terkena Imbas, Balai Bahasa Mulai Terapkan Efisiensi Anggaran

JAYAPURA-Tidak hanya Pemerintah Daerah dan kementerian lembaga yang terkena imbas dari kebijakan pemangkasan anggaran yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ini.

 Tetapi kebijakan itu juga ternyata berimbas pada beberapa lembaga vertikal salah satunya  kantor Balai Bahasa Papua yang berada di Waena Kota Jayapura. Lembaga yang memiliki wilayah kerja mencakup seluruh tanah Papua itu, ternyata juga terkena imbas dari pemangkasan anggaran tahun ini.

Kepala Balai Bahasa Papua, Sukardi Gau menerangkan, efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini juga memang sangat berpengaruh pada perencanaan program kegiatan di tahun 2025.

“Kita sudah menargetkan di target-target tertentu, tetapi kemudian kita melakukan penyesuaian. Penyesuaian itu misalnya penggunaan pola ya, kalau sebelumnya misalnya harus tetap langsung tatap muka, tetapi sekarang kita sudah bisa menggunakan teknologi digital, zoom, daring ataupun dengan pola-pola yang lain,” kata Sukardi Gau, Sabtu (22/2).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago