Categories: METROPOLIS

Miras Picu Munculnya Masalah Sosial di Heram

JAYAPURA-Distrik Heram, menjadi salah satu wilayah di Kota Jayapura dengan kondisi tingkat gangguan kamtibmas cukup tinggi. Mulai dari masalah pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan dan beberapa masalah sosial lainya yang seringkali berpotensi terganggunya kambtibmas di wilayah itu.

   Meski sebagian   orang melabeli wilayah itu sebagai daerah zona merah, namun hal itu dibantah Kepala Distrik Heram, Louis Hendrik Mebri. “Kalau distrik ini dianggap sebagai daerah merah, sebenarnya tidak juga.  Beberapa kejadian yang berpotensi pada gangguan Kamtibmas sejauh ini, sebenarnya sama juga dengan daerah lainnya di Kota Jayapura,” kata Louis Hendrik Mebri, Sabtu (22/2).

   Menurutnya, masalah-masalah sosial yang sering terjadi di wilayah distriknya itu, jika dilihat lebih jauh lagi mengenai akar persoalan yang terjadi di wilayah itu, terjadi karena  sebagian besarnya dipicu  masalah peredaran minuman keras.

   “Misalnya masyarakat mengkonsumsi Miras, kemudian melakukan tindakan-tindakan di luar batas kewajaran,”ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

15 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

19 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

20 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

21 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

22 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

23 hours ago