Categories: METROPOLIS

Miras Picu Munculnya Masalah Sosial di Heram

JAYAPURA-Distrik Heram, menjadi salah satu wilayah di Kota Jayapura dengan kondisi tingkat gangguan kamtibmas cukup tinggi. Mulai dari masalah pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan dan beberapa masalah sosial lainya yang seringkali berpotensi terganggunya kambtibmas di wilayah itu.

   Meski sebagian   orang melabeli wilayah itu sebagai daerah zona merah, namun hal itu dibantah Kepala Distrik Heram, Louis Hendrik Mebri. “Kalau distrik ini dianggap sebagai daerah merah, sebenarnya tidak juga.  Beberapa kejadian yang berpotensi pada gangguan Kamtibmas sejauh ini, sebenarnya sama juga dengan daerah lainnya di Kota Jayapura,” kata Louis Hendrik Mebri, Sabtu (22/2).

   Menurutnya, masalah-masalah sosial yang sering terjadi di wilayah distriknya itu, jika dilihat lebih jauh lagi mengenai akar persoalan yang terjadi di wilayah itu, terjadi karena  sebagian besarnya dipicu  masalah peredaran minuman keras.

   “Misalnya masyarakat mengkonsumsi Miras, kemudian melakukan tindakan-tindakan di luar batas kewajaran,”ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

4 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

5 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

8 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

9 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

10 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

16 hours ago