Karena itu, untuk menekan masalah potensi gangguan Kamtibmas ini, pihaknya hanya berupaya melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada tokoh-tokoh yang ada di wilayah itu agar membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Karena sejatinya peredaran minuman keras ini tidak bisa dihentikan. Apalagi sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu kesadaran masyarakat itu sendirilah yang bisa mencegah terjadinya masalah-masalah sosial di wilayah tersebut.
“Jadi untuk penanganan kita lakukan persuasif tetapi kami juga sangat mengharapkan kesadaran dari masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras berlebihan yang kemudian dapat mengganggu Kamtibmas,”ungkapnya.(roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…