Karena itu, untuk menekan masalah potensi gangguan Kamtibmas ini, pihaknya hanya berupaya melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada tokoh-tokoh yang ada di wilayah itu agar membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Karena sejatinya peredaran minuman keras ini tidak bisa dihentikan. Apalagi sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu kesadaran masyarakat itu sendirilah yang bisa mencegah terjadinya masalah-masalah sosial di wilayah tersebut.
“Jadi untuk penanganan kita lakukan persuasif tetapi kami juga sangat mengharapkan kesadaran dari masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras berlebihan yang kemudian dapat mengganggu Kamtibmas,”ungkapnya.(roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…