

Pantauan di lokasi, terminal Entrop dipadati warga yang mendaftar dan bersiap diberangkatkan menggunakan bus gratis menuju sejumlah daerah tujuan, Sabtu (20/12). (Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA – Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang digagas Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan terus berlanjut. Setelah melayani pelayaran perdana rute laut, kini mudik gratis moda jalur darat resmi mulai dioperasikan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Hartono Wally, turun langsung meninjau pelaksanaan mudik gratis jalur darat di Terminal Tipe A Entrop, Kota Jayapura, Sabtu (20/12). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan armada dan pelayanan kepada masyarakat.
Pantauan di lokasi, Terminal Entrop dipadati warga yang mendaftar dan bersiap diberangkatkan menggunakan bus gratis menuju sejumlah daerah tujuan. Mathius menjelaskan, pada keberangkatan perdana, sebanyak 57 penumpang diberangkatkan dari Jayapura menuju Sarmi menggunakan tiga unit bus.
Menurutnya, mudik gratis jalur darat merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau selama momentum Nataru. “Program mudik gratis jalur darat ini bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan transportasi yang layak bagi masyarakat saat Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Dijelaskan, rute mudik gratis jalur darat yang dilayani meliputi Jayapura-Sarmi tiga bus dengan 57 penumpang, Jayapura-Taja satu bus dengan 19 penumpang, Jayapura-Senggi satu bus dengan 19 penumpang, Biak-Supiori satu bus dengan 19 penumpang, serta rute Sarmi-Jayapura tiga bus dengan 57 penumpang.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…