Terkait persoalan lahan, Komisi D meminta Pemkot Jayapura melakukan pendataan menyeluruh atas seluruh aset sekolah yang masih bermasalah dengan hak ulayat.
Penyelesaian sengketa lahan dinilai sangat penting untuk mencegah aksi palang atau gangguan lain yang menghambat aktivitas belajar-mengajar.
“Pendataan harus dilakukan sehingga penyelesaian dapat dicicil melalui APBD. Lingkungan belajar yang aman dan kondusif adalah prioritas,” ujarnya.
Masalah kesehatan siswa juga menjadi perhatian. Komisi D menemukan adanya siswa di Sekolah Rakyat yang mengidap penyakit menular seperti TBC. Karena itu, langkah penanganan serius diminta segera dilakukan agar tidak mengganggu proses belajar dan kesehatan siswa lainnya.
Dalam rekomendasinya, Komisi D juga menyoroti minimnya fasilitas belajar di Sekolah Rakyat. Media pembelajaran seperti infocus, fasilitas tidur yang masih menggunakan kasur bekas, hingga berbagai sarana pendukung lainnya dinilai sangat tidak layak dan butuh perbaikan segera. “Mereka adalah generasi penerus Papua. Sudah seharusnya mendapat fasilitas pendidikan yang layak,” tegas Deli. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan…
Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid di Sentani, Kamis,…
im Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (19) di…
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada…
BPK RI Perwakilan Papua yang hadir, Pengendali Teknis II, Setya Adie Pratama, Ketua tim, Resi…
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura Pdt. Steven A. Wonmaly, mengatakan bahwa ini bukan…