

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen saat menyerahkan DPA-P kepada perwakilan OPD di lingkup Pemprov, di kantor gubernur, Rabu (22/10). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), di kantor gubernur, Rabu (22/10).
DPA-P tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. Ia mengatakan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua telah menyelesaikan tugasnya bersama dengan DPR.
“Penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program,” kata Wagub, kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebagai kepala daerah, pihaknya menyerahkan DPA-P kepada para pimpinan OPD sebagai pelaksana anggaran.
Page: 1 2
Namun ia percaya sang juru taktik Rahmad Darmawan bisa membangun skuad yang lebih solid lagi.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pada hari yang penting dan bersejarah ini dan…
‘’Jadi pemerintah daerah perlu menciptakan suasana iklim investasi yahng kondusif untuk menarik minat investasi supaya…
Pasalnya, dari prakiraan BMKG Merauke untuk kondisi cuaca 1 minggu kedepan didominasi hujan ringan dan…
Kata Mantan Dandim 1702/Jayawijaya, pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah mengerahkan dinas PU untuk membawa alat berat…
“Pelanggaran terhadap warga sipil terus terjadi, termasuk penembakan terhadap petani, pelajar, dan masyarakat adat hanya…