Categories: METROPOLIS

Tingkatkan Jaminan Mutu Internal, Uningrat Papua Gelar Pelatihan AMI SPMI

JAYAPURA-Universitas Doktor Husni Inggratubun (Uningrat) Papua menggelar pelatihan kompetensi Auditor Mutu Internal (AMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).  Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Uningrat Papua, yang beralamat di Jalan Raya Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua itu berlangsung selama dua hari, Selas (22/10) dan Rabu (23/10).

  Rektor Uningrat Papua Dr. H.M. Husni Ingratubun, mengatakan pelatihan tersebut mengacu Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek). No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (PMPT)

  Adapun PMPT merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Mengacu pada aturan tersebut, maka dia menyurat ke Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kemendikbudristek untuk menggadakan pelatihan kepada seluruh auditor Uningrat Papua.

  Kemendikbudristek kemudian merespon surat tersebut dengan mengirimkan dua asesor, salah satunya dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Teknologi dan Sains Jayapura (USTJ). Kedua asesor ini hadir sebagai pemateri untuk memberikan pelatihan kepada seluruh Auditor Internal Uninggrat Papua dan juga beberapa auditor dari berbagai Kampus di tanah Papua.

  “Penjaminan mutu ini erat kaitannya dengan layanan sistem internal kampus, kalau auditor kita tidak mampu meningkatkan jaminan mutunya, bisa saja program studi kita di Uningrat ini hilang dari sistem,” jelasnya usai membuka kegiatan, Selasa (22/10) kemarin.

   Dari kegiatan tersebut, peserta  atau Auditor akan diuji kompetensinya masing masing. Bila hasil uji kompetensi memenuhi syarat, maka akan diberikan sertifikat uji kelayakan. Dengan sertifikat inilah mereka (Auditor-red) bisa melakukan Audit kepada Perguruan Tinggi lain di Indonesia khususnya di wilayah timur.

  “Nanti uji kompetensinya ini dinilai oleh Asesor dari Belmawa, kalau menurut mereka yang bersangkutan belum lolos, maka tidak dapat diberikan sertifikat,” jelasnya.

  “Karena juri disini bekerja secara independen, meskipun saya yang akan mendandatangani sertifikatnya, tapi itu ditandatangani berdasarkan hasil keputusan tim juri,” sambung Dr. Husni menjelaskan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

7 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

22 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

1 day ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

1 day ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago