

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melakukan konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal WN China di Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/8). (Foto/Dok. Imigrasi Jayapura)
JAYAPURA- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga negara (WN) China selama berada di wilayah Papua. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Samuel Toba di Jayapura, Papua, Kamis, mengatakan kedua WN China tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial YH (32) dan NZ (26).
“Keduanya terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai, di mana kedatangannya untuk berlibur dan mengunjungi sejumlah tempat wisata di Papua,” katanya.
Namun, lanjut dia, petugas menemukan sejumlah foto dan video yang menunjukkan bahwa YH mengikuti kegiatan berburu bersama masyarakat setempat. “Dan dalam dokumentasi tersebut terlihat aktivitas perburuan sejumlah satwa yang dilindungi, antara lain burung kasuari dan kuskus,” ujarnya.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada 30 Maret 2026 mengenai keberadaan WNA asal China yang diduga melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…