Categories: METROPOLIS

Lawan Petugas, AK Harus Mendekam di Sel Tahanan

JAYAPURA – Karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian saat melaksanakan tugas, seorang pria berinisial AK (24) akhirnya harus berurusan dengan polisi. Sebab, AK melakukan pelemparan terhadap petugas dan ada yang terluka. AK sendiri sempat melarikan diri, namun setelah dilakukan penyelidikan,  polisi akhirnya menemukan identitasnya dan melakukan penangkapan.

  Kejadian ini terjadi ketika Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota mendatangi lokasi kejadian di APO Bukit Barisan Distrik Jayapura Utara pada Minggu (21/8) sore. AK ketika itu dalam keadaan mabuk, saat melihat petugas justru melakukan pelemparan. Sehari kemudian atau Senin kemarin setelah identitasnya diketahui langsung dilakukan penangkapan dan disini AK hanya tertunduk tak sesangar saat melempar petugas.

   Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling  menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan AK berawal saat anggota Polresta Jayapura Kota, Bripka Musriadi mendatangi TKP, namun saat tiba di lokasi kejadian, pelaku melakukan pelemparan terhadap korban menggunakan batu.

  “Kami juga kaget tiba – tiba ada perlawanan  di lokasi dan ada anggota kami yang terkena lemparan batu di tangan kiri,” beber Handry.

Lebih lanjut AKP Handry menjelaskan, tim kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif atas perbuatannya dan diakui benar bahwa dirinyalah yang melakukan pelemparan terhadap korban, dikarenakan pelaku pada saat kejadian dipengaruhi minuman keras.

  “Pelaku mabuk, jadi berani. Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” tutup AKP Handry. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago