Kata Rustan Saru, Pemkot sudah mengeluarkan surat edaran, namun masyarakat belum menindaklanjuti hal-hal tersebut.
“Ini memang perlu waktu untuk menyadarkan masyarakat ini, makanya kita mulai dari lingkungan Pemkot, dimana setiap hari Jumat diadakan kerja bakti bersama, termasuk masyarakat,” jelasnya.
“Khusus Kali Acay, jika hari ini kita bersihkan, besok sampah-sampah akan penuh lagi, begitu terus,” tuturnya.
Karena itu, Ketua RT/RW memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. “RT/RW dapat memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” jelasnya.
Selain itu juga, Ketua RT/RW dapat mengawasi kebersihan lingkungan dan mengingatkan warga yang membuang sampah sembarangan.
“Dalam Perda kita sudah diatur, jam buang sampah itu dari jam ke jam berapa, tinggal yang kita butuhkan sekarang kesadaran masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…