

Kondisi di jalan masuk pasar Otonom yang terlihat masih ada bangunan lapak pedagang. Rencananya Rabu (22/5) hari ini, sejumlah lapak dan bangunan liar ini akan ditertibkan. (foto:Jimi/cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindagkop bersama Satpol PP dan diback up personel TNI Polri akhirnya melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal yang didirikan oleh para pedagang tanpa izin di Pasar Youtefa, Selasa (21/5) kemarin.
Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 bangunan liar yang ditertibkan. Terutama para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat Kota Jayapura belakangan ini.
Sebab, munculnya bangunan-bangunan liar tersebut, dinilai menimbulkan dampak kemacetan, sampah yang dibuang sembarangan. Bangunan-bangunan itu juga diketahui dibangun tidak sesuai dengan peruntukannya.
Setelah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Youtefa ditertibkan kemarin, maka Tim gabungan Pemerintah kota (Pemkot), Satpol-PP dan Kepolisian hingga TNI, akan melanjutkan penertiban PKL yang ada di pinggir jalan masuk pasar Otonom pada, Rabu (22/5) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Pajang (43) salah seorang pedagang di pinggir jalan masuk pasar Otonom mengatakan bahwa dirinya mengaku salah dan ikhlas untuk pindah tempat jika pemerintah ingin melakukan penertiban.
“Mau bagaimana lagi, tidak mungkin kita lawan pemerintah, kita ikuti arus saja, kita merasa salah karena kita jual di pinggir jalan masuk pasar,” kata Pajang kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/5).
Disampaikannya bahwa namanya juga mencari rejeki pasti ada tantangan dan menerima resiko. Ia mengatakan kebanyakan pedagang yang menjual dipinggir jalan tersebut tidak ada tempat untuk jualan didalam pasar, karena didalam pasar sudah di isi semua.
Adapun tempat yang kosong di dalam pasar tersebut harus dikontrak, perbulannya variasi ada yang Rp. 500 ribu perbulan hingga Rp. 1 juta tergantung luas dan kondisi lapaknya atau tempat jualannya.
“Masalah di dalam pasar itu kita kontrak lagi dengan orang per bulan, sementara yang kasih kita kontrak ini tidak berdagang, dan harganya malah lebih mahal dari yang ditentukan pemerintah,” jelasnya.
“Bingung juga di dalam pasar main sewa-sewa, terkecuali kalau punya pribadi, itukan pemerintah punya untuk semua masyarakat,” tambahnya.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…
anitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura memastikan pengamanan laga terakhir Persipura menjamu Persiku Kudus di Stadion…
Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…