

Kondisi di jalan masuk pasar Otonom yang terlihat masih ada bangunan lapak pedagang. Rencananya Rabu (22/5) hari ini, sejumlah lapak dan bangunan liar ini akan ditertibkan. (foto:Jimi/cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindagkop bersama Satpol PP dan diback up personel TNI Polri akhirnya melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal yang didirikan oleh para pedagang tanpa izin di Pasar Youtefa, Selasa (21/5) kemarin.
Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 bangunan liar yang ditertibkan. Terutama para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat Kota Jayapura belakangan ini.
Sebab, munculnya bangunan-bangunan liar tersebut, dinilai menimbulkan dampak kemacetan, sampah yang dibuang sembarangan. Bangunan-bangunan itu juga diketahui dibangun tidak sesuai dengan peruntukannya.
Setelah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Youtefa ditertibkan kemarin, maka Tim gabungan Pemerintah kota (Pemkot), Satpol-PP dan Kepolisian hingga TNI, akan melanjutkan penertiban PKL yang ada di pinggir jalan masuk pasar Otonom pada, Rabu (22/5) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Pajang (43) salah seorang pedagang di pinggir jalan masuk pasar Otonom mengatakan bahwa dirinya mengaku salah dan ikhlas untuk pindah tempat jika pemerintah ingin melakukan penertiban.
“Mau bagaimana lagi, tidak mungkin kita lawan pemerintah, kita ikuti arus saja, kita merasa salah karena kita jual di pinggir jalan masuk pasar,” kata Pajang kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/5).
Disampaikannya bahwa namanya juga mencari rejeki pasti ada tantangan dan menerima resiko. Ia mengatakan kebanyakan pedagang yang menjual dipinggir jalan tersebut tidak ada tempat untuk jualan didalam pasar, karena didalam pasar sudah di isi semua.
Adapun tempat yang kosong di dalam pasar tersebut harus dikontrak, perbulannya variasi ada yang Rp. 500 ribu perbulan hingga Rp. 1 juta tergantung luas dan kondisi lapaknya atau tempat jualannya.
“Masalah di dalam pasar itu kita kontrak lagi dengan orang per bulan, sementara yang kasih kita kontrak ini tidak berdagang, dan harganya malah lebih mahal dari yang ditentukan pemerintah,” jelasnya.
“Bingung juga di dalam pasar main sewa-sewa, terkecuali kalau punya pribadi, itukan pemerintah punya untuk semua masyarakat,” tambahnya.
Page: 1 2
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…