Categories: METROPOLIS

Pasar Youtefa Ditertibkan, Giliran Pasar Otonom

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindagkop bersama Satpol PP dan diback up personel TNI Polri akhirnya melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal  yang didirikan oleh para pedagang tanpa izin di Pasar Youtefa, Selasa (21/5) kemarin.

  Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 bangunan liar yang ditertibkan. Terutama para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat Kota Jayapura belakangan ini.

  Sebab, munculnya  bangunan-bangunan liar  tersebut, dinilai  menimbulkan dampak kemacetan, sampah yang dibuang sembarangan. Bangunan-bangunan itu juga diketahui dibangun tidak sesuai dengan peruntukannya.

   Setelah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Youtefa ditertibkan kemarin, maka  Tim gabungan Pemerintah kota (Pemkot), Satpol-PP dan Kepolisian hingga TNI, akan melanjutkan penertiban PKL yang ada di pinggir jalan masuk pasar Otonom pada, Rabu (22/5) pagi.

   Menanggapi hal tersebut, Pajang (43) salah seorang pedagang di pinggir jalan masuk pasar Otonom mengatakan bahwa dirinya mengaku salah dan ikhlas untuk pindah tempat jika pemerintah ingin melakukan penertiban.

   “Mau bagaimana lagi, tidak mungkin kita lawan pemerintah, kita ikuti arus saja, kita merasa salah karena kita jual di pinggir jalan masuk pasar,” kata Pajang kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/5).

  Disampaikannya bahwa namanya juga mencari rejeki pasti ada tantangan dan menerima resiko. Ia mengatakan kebanyakan pedagang yang menjual dipinggir jalan tersebut tidak ada tempat untuk jualan didalam pasar, karena didalam pasar sudah di isi semua.

   Adapun tempat yang kosong di dalam pasar tersebut harus dikontrak, perbulannya variasi ada yang Rp. 500 ribu perbulan hingga Rp. 1 juta tergantung luas dan kondisi lapaknya atau tempat jualannya.

  “Masalah di dalam pasar itu kita kontrak lagi dengan orang per bulan, sementara yang kasih kita kontrak ini tidak berdagang, dan harganya malah lebih mahal dari yang ditentukan pemerintah,” jelasnya.

  “Bingung juga di dalam pasar main sewa-sewa, terkecuali kalau punya pribadi, itukan pemerintah punya untuk semua masyarakat,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago