

ara pemangku kepentingan bersama jajaran Forkopimda serta masyarakat dari dua kubu saat berkumpul untuk berdoa jelang proses ritual patah panah untuk mengakhiri konflik Kwamki Narama, Senin (12/1), Upaya ini terganggu karena usai damai ternyata konflik menyala lagi (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Konflik berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama akhirnya berakhir damai setelah dilakukannya tradisi patah panah dan panah babi di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Senin (12/1/2026). Hanya saja proses ini akhirnya kembali ternoda.
Proses ritual adat perdamaian panah babi dan patah panah di Distrik Kwamki Narama sebagai tanda berakhirnya konflik antara kelompok Dang dan Newegalen diwarnai aksi tidak terpuji dari salah satu kelompok.
Pantauan media ini, setelah prosesi damai berlalu, belum genap 30 menit, saat sejumlah tahanan digiring menuju kendaraan polisi, salah satu kelompok yang diketahui adalah Dang kembali merusuh dengan melakukan protes terhadap aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan tanpa syarat. Namun, hal ini sulit untuk diwujudkan lantaran para tahanan yang tercatat telah memenuhi unsur pidana pasca rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan di Polres Mimika.
Meski dihujani berbagai tuntutan, aparat keamanan tetap membawa para tahanan. Melihat situasi ini seseorang yang diduga sebagai provokator melempar aparat keamanan beserta para pejabat yang hadir dengan menggunakan batu. Aparat keamanan lalu membalas dengan melepas tembakan peringatan dan mengejar para oknum yang diduga sebagai provokator.
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…