Categories: METROPOLIS

Tak Layak Komsumsi, Empat Ton Buah dan Jamur Dimusnahkan

JAYAPURA-Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua memusnahkan 4,09 ton buah segar dan 100 kilogram jamur enoki yang tidak layak konsumsi di Jayapura. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Terpadu milik Karantina Papua, Rabu (22/4).

Komoditas asal Surabaya, Jawa Timur, itu rusak saat tiba di pelabuhan setelah kontainer berpendingin diduga mengalami gangguan selama perjalanan sekitar tujuh hari. Pelaksana tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati mengatakan temuan berawal dari pemeriksaan petugas karantina di Pelabuhan Laut Jayapura.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh komoditas dalam kondisi rusak sehingga tidak layak konsumsi dan harus dimusnahkan,” ucapnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (22/4).

Adapun komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 1,355 ton anggur, 510 kilogram apel, 900 kilogram jeruk, 550 kilogram kelengkeng, 777 kilogram pir, serta 100 kilogram jamur enoki.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun untuk mencegah potensi kontaminasi dan risiko kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Krisna menegaskan, tindakan pemusnahan ini merupakan pengejewantahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT). Berdasarkan Pasal 48 UU Nomor 21/2019 mewajibkan pemusnahan dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan, ternyata busuk atau rusak.

“Komoditas yang berpotensi membahayakan kesehatan tidak boleh beredar,” tegasnya.

Sejak awal tahun hingga April, Karantina Papua telah melakukan empat kali tindakan serupa, termasuk pemusnahan daging sapi serta penolakan beras dan daging ayam yang tidak memenuhi persyaratan. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

8 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

9 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

10 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

11 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

12 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

13 hours ago