Categories: METROPOLIS

Rakyat Papua di Tengah Kedidakpastian Otsus

Fakta ini kata Methodius menegaskan bahwa problem utama Papua bukan terletak pada ketiadaan sumber daya, melainkan pada kegagalan dalam mengelolanya. Dalam perspektif good governance, kegagalan ini mencerminkan belum terpenuhinya prinsip-prinsip dasar seperti transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan partisipasi publik.

“Tata kelola pemerintahan daerah di Papua masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat dan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting). Akibatnya, dana Otsus yang seharusnya menjadi instrumen transformasi sosial justru tidak menghasilkan dampak yang signifikan,” jelas Methodius, Rabu (22/4).

Sebagai akademisi, Methodius menyampaikan bahwa dalam kerangka akuntabilitas publik, pengelolaan keuangan daerah seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Namun karena lemahnya sistem pengawasan serta minimnya keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan menyebabkan dana Otsus rentan terhadap penyimpangan. Menurutnya, dalam konteks ini, akuntabilitas tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan kesejahteraan rakyat.

Mengutip pernyataan dari Mahfud MD (2010), Dosen Hukum Universitas STEKOM Semarang itu menyampaikan bahwa hukum dan kebijakan publik pada dasarnya merupakan hasil tarik-menarik kepentingan politik yang dominan.

Dalam konteks Papua, ia menerangkan implementasi Otsus tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik lokal yang kerap kali memengaruhi arah kebijakan dan distribusi sumber daya. Hal ini dijelaskan karena dalam praktiknya, dana publik tidak selalu digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, melainkan terkadang tersandera oleh kepentingan elite tertentu.

Realitas di Papua menunjukkan bahwa birokrasi masih menghadapi persoalan kapasitas dan profesionalisme, yang berdampak pada rendahnya kualitas implementasi kebijakan.
Menurutnya ketidaksinkronan antara visi pembangunan daerah dan kebijakan teknokratik nasional turut memperburuk keadaan. Fragmentasi kebijakan ini menghambat efektivitas implementasi program di lapangan. Padahal, dengan skema pendanaan yang semakin besar dan berkelanjutan, seharusnya ada percepatan nyata dalam pembangunan Papua.

Dalam situasi ini, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah pusat perlu memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi berbasis kinerja, sementara pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas birokrasi serta menegakkan integritas dalam pengelolaan anggaran.

“Transparansi publik dan partisipasi masyarakat juga harus didorong agar penggunaan dana Otsus dapat diawasi secara kolektif,” ucapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kebutuhan Meningkat, PMI Ajak Warga Rutin Donor Darah

  Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…

7 hours ago

12 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo: Generasi Muda Harus Takut Tuhan

   Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…

9 hours ago

Pemkot Perkuat Lembaga Pemberdayaan Perempuan

  Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…

10 hours ago

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

11 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

12 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

13 hours ago