Categories: BERITA UTAMA

Kasus Korupsi PON Papua Mandek?

JAYAPURA-Kasus dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 senilai Rp205 miliar kembali disorot. Penanganan perkara yang lama tak terdengar perkembangannya memicu pertanyaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Papua. Jika dulu ketika masih ditangani Aspidsus Nixon Mahuze semua penanganannya begitu berapi-api bahkan berhasil mengembalikan ratusan miliar namun setelah penyidik tersebut dipindahtugaskan ternyata kasus ini seperti hilang begitu saja.

Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura sekaligus Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun mendesak Kejati Papua, khususnya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), untuk menyampaikan secara terbuka alasan mandeknya proses hukum kasus tersebut.

Menurutnya, jika terdapat kendala seperti belum lengkapnya berkas perkara, kekurangan alat bukti, atau masih perlunya pengembangan penyidikan, hal itu harus dijelaskan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara ini. Jangan dibiarkan tanpa kejelasan,” ucapnya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (22/4). Ia menegaskan, perkara dugaan korupsi dana PON menjadi perhatian luas karena menyangkut komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Papua. Karena itu, Kejati diminta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

“Jangan sampai ada diskriminasi. Semua pihak yang diduga terlibat harus diproses secara objektif,” tegasnya. Anthon juga mengingatkan, jika perkara tidak dilanjutkan tanpa alasan yang jelas, maka berpotensi menjadi objek praperadilan. Apalagi, dalam proses sebelumnya telah muncul sejumlah nama dalam persidangan.

“Jika dihentikan secara diam-diam atau tidak dilanjutkan, itu bisa dipraperadilankan karena tidak ada kepastian hukum,” kata Anthon. Sambung Anthon, pengembalian kerugian negara oleh sejumlah pihak tidak menghapus unsur pidana dalam kasus korupsi. “Pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Proses hukum tetap harus berjalan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

15 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

16 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

17 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

18 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

19 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

20 hours ago