Categories: METROPOLIS

Jika Bermasalah, Berita Acara Sumpah Dibekukan

JAYAPURA-Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) mengambil langkah tegas dengan menerapkan penegakan Tertib Organisasi dan Administrasi (Toga). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PERADIN tahun 2025 yang berlangsung belum lama ini di Jakarta.

  Ketua PERADIN Kota Jayapura Thomas Pembwain, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama organisasi adalah pembatalan seluruh Surat Keputusan (SK) pengangkatan advokat PERADIN yang dinilai bermasalah.

   Hal ini mencakup anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda, keluar dari organisasi tanpa surat resmi dari Ketua Umum PERADIN, serta anggota yang tidak memperpanjang KTA dalam waktu satu bulan setelah masa berlaku KTA berakhir.

   “Jika ketentuan ini dilanggar, maka BAS (Berita Acara Sumpah) yang bersangkutan akan dibekukan. Lebih dari itu, Mahkamah Agung juga akan mencabut akses E-Court mereka. Jika itu terjadi, maka advokat tersebut tidak dapat lagi beracara di pengadilan,” tegas Thomas, Selasa (21/4).

   Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen PERADIN pusat dalam menjaga integritas profesi advokat serta menegakkan disiplin organisasi. “Langkah ini bukan untuk mempersulit para anggota, tetapi bagian dari transformasi internal demi menegakkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam tubuh PERADIN,” jelasnya.

  Thomas menambahkan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mendukung langkah ini, bahkan menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan profesi advokat di seluruh Indonesia.

   “Aturan ini mulai berlaku pada bulan Mei. Saya berharap semua anggota PERADIN di Kota Jayapura dapat memperhatikan dan menindaklanjutinya dengan serius,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

10 hours ago

Ikan Sapu-sapu “Serang” Danau Sentani?

Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…

11 hours ago

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

12 hours ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

13 hours ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

14 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

15 hours ago