

Pembukaan bimtek pembinaan dan pengawasan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dilingkungan Bapenda Kota Jayapura, Jumat (20/9). (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura menggelar Bimtek Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di lingkungan Bapenda Kota Jayapura, Jumat (20/9).
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, kegiatan Bimtek itu dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bapenda Kota Jayapura terkait adanya perubahan-perubahan regulasi.
Menurutnya, ada banyak perubahan regulasi yang terjadi belakangan ini dan regulasi itu merupakan dasar Bapenda Kota Jayapura untuk melakukan pelayanan. Oleh karena itu, sumber daya manusia yang ada dan didukung oleh regulasi yang ada, didukung dengan infrastruktur yang ada, maka itu menjadi potensi bagi pihaknya untuk melakukan pelayanan kepada wajib pajak.
“Di mana sesuai dengan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, juga PP nomor 35 tahun 2023, berhubungan dengan penjabaran pajak dan Retribusi Daerah dan turunannya Perda kita nomor 33 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Robby Kepas Awi, Jumat (20/9).
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…