Categories: METROPOLIS

Tidak Setuju Ganjil Genap, Keluar dari Kota Jayapura!

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan, perihal sistem ganjil genap yang kini tengah diuji coba di Kota Jayapura, bagi siapa saja yang tidak setuju dengan kebijakan itu, diminta keluar dari Kota Jayapura.

“Bersama Polda Papua, kita lakukan sistem ganjil genap di Kota Jayapura. Yang tidak setuju dengan kebijakan ini, silahkan keluar dari Kota Jayapura. Keluar saja dari kota ini kalau tidak mau taati sistem ganjil genap,” jelas Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Sabtu (21/8) kemarin.

Wali Kota Mano menyebutkan, ganjil genap membantu menurunkan angka Covid 19 di Kota Jayapura, termasuk juga uji coba untuk PON nantinya, mengurangi penumpukan kendaraan dan orang di Kota Jayapura.

“Kita lihat PON nanti itu ratusan bus akan melintas di jalan-jalan Kota Jayapura. Saya harap, masyarakat bisa menerima ini karena ada beberapa titik yang dilakukan di wilayah kota. Ini bantu mengurangi mobilisasi kepadatan orang di jalanan,” terangnya.

Penerapan ganjil genap di Kota Jayapura memang menarik perhatian warga kota. Dengan kata lain, ada pro dan kontra dari kebijakan tersebut. Namun, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, meminta agar hal itu tak dibesar-besarkan karena memiliki tujuan yang baik.

“Tujuannya yaitu menurunkan tingkat mobilitas masyarakat sebagai langkah melawan penyebaran Covid 19. Ini sudah tertuang dalam Inspres juga, agar masyarakat tidak terlalu banyak jalan juga di tengah pandemi seperti ini,” ujar Kombes Pol Gustav Urbinas.

Tujuan berikutnya, tak lain sebagai langkah uji coba rekayasa lalu lintas dalam persiapan penyelenggaraan PON di Papua.

“Jadi, ada jalur-jalur tertentu di jalan protokol yang diharapkan bisa terurai kemacetannya. Artinya, kita lebih banyak memanfaatkan jalur alternatif,” terangnya.

Oleh karenanya, Kapolresta Urbinas mengaku bahwa kebijakan ganjil genap ini dinilai wajar-wajar saja.

“Pelaksanaannya kan fleksibel terhadap sektor esensial dan kritikal tetap diwajibkan untuk kita dukung. Kalau ditemukan selama ini dalam masa sosialisasi, (kendaraan) diminta untuk putar balik, kecuali ada temuan pelanggaran lalin lainnya, baru ditilang,” pungkasnya. (gr/wen)

newsportal

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago