Categories: METROPOLIS

Tidak Setuju Ganjil Genap, Keluar dari Kota Jayapura!

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan, perihal sistem ganjil genap yang kini tengah diuji coba di Kota Jayapura, bagi siapa saja yang tidak setuju dengan kebijakan itu, diminta keluar dari Kota Jayapura.

“Bersama Polda Papua, kita lakukan sistem ganjil genap di Kota Jayapura. Yang tidak setuju dengan kebijakan ini, silahkan keluar dari Kota Jayapura. Keluar saja dari kota ini kalau tidak mau taati sistem ganjil genap,” jelas Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Sabtu (21/8) kemarin.

Wali Kota Mano menyebutkan, ganjil genap membantu menurunkan angka Covid 19 di Kota Jayapura, termasuk juga uji coba untuk PON nantinya, mengurangi penumpukan kendaraan dan orang di Kota Jayapura.

“Kita lihat PON nanti itu ratusan bus akan melintas di jalan-jalan Kota Jayapura. Saya harap, masyarakat bisa menerima ini karena ada beberapa titik yang dilakukan di wilayah kota. Ini bantu mengurangi mobilisasi kepadatan orang di jalanan,” terangnya.

Penerapan ganjil genap di Kota Jayapura memang menarik perhatian warga kota. Dengan kata lain, ada pro dan kontra dari kebijakan tersebut. Namun, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, meminta agar hal itu tak dibesar-besarkan karena memiliki tujuan yang baik.

“Tujuannya yaitu menurunkan tingkat mobilitas masyarakat sebagai langkah melawan penyebaran Covid 19. Ini sudah tertuang dalam Inspres juga, agar masyarakat tidak terlalu banyak jalan juga di tengah pandemi seperti ini,” ujar Kombes Pol Gustav Urbinas.

Tujuan berikutnya, tak lain sebagai langkah uji coba rekayasa lalu lintas dalam persiapan penyelenggaraan PON di Papua.

“Jadi, ada jalur-jalur tertentu di jalan protokol yang diharapkan bisa terurai kemacetannya. Artinya, kita lebih banyak memanfaatkan jalur alternatif,” terangnya.

Oleh karenanya, Kapolresta Urbinas mengaku bahwa kebijakan ganjil genap ini dinilai wajar-wajar saja.

“Pelaksanaannya kan fleksibel terhadap sektor esensial dan kritikal tetap diwajibkan untuk kita dukung. Kalau ditemukan selama ini dalam masa sosialisasi, (kendaraan) diminta untuk putar balik, kecuali ada temuan pelanggaran lalin lainnya, baru ditilang,” pungkasnya. (gr/wen)

newsportal

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

12 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

13 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

14 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

15 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

16 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

17 hours ago