Categories: METROPOLIS

Rapat Paripurna  LHP BPK Dinilai Tidak Sesuai Aturan

JAYAPURA-Rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022,  yang digelar DPRD bersama Pemerintah Kota Jayapura di Gedung DPRD Kota Jayapura, Kamis (22/6) diwarnai dengan aksi protes.

Aksi protes dilontarkan oleh  Fraksi Golkar dengan Fraksi KSD. Dimana kedua fraksi ini menilai rapat tidak sesuai dengan regulasi pada Permendagri No.13 tahun 2010.

Ketua Fraksi Golkar Akhmad Sujana mengatakan secara regulasi tindak lanjut pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh DPRD dilakukan paling lambat 2 (Dua) minggu setelah menerima hasil LKPD.

Dimana dalam tempo waktu yang ada anggota DPRD membentuk panitia kerja untuk LHP BPK. Namun pihaknya tidak menerima itu, namun tiba-tiba rapat pembukaan digelar. Sehingga menurut mereka rapat pembukaan ini terkesan mendadak, dan hanya untuk memenuhi formalitas belaka.

“Kita merasa sidang pembukaan ini terkesan dipaksa, karena kita saja tidak tau isi dari LHP BPK seperti apa,” ujar Sujana usai sidang berlangsung.

Menurutnya, pembahasan hasil laporan itu oleh DPRD harus diselesaikan dalam waktu paling lambat 1 (Satu) minggu. Tetapi kenyataanya hanya dilakukan dua hari. Dimana hari pertama pembukaan, kemudian hari kedua rapat bersama Komisi, dan dilanjutkan dengan rapat penutup, penyampaian pendapat fraksi.

“Bagaimana kita mau sampaikan pendapat kalau isi laporannya saja kita tidak bahas,” tanyanya.

Oleh sebab itu Ketua Komisi C DPRD itu meminta kepada pimpinan rapat, agar rapat ditunda sesuai waktu yang ditentukan. “Kalau dipaksakan, maka kami  fraksi Golkar tidak akan menyampaikan pendapat fraksi,” tegasnya. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

10 minutes ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

40 minutes ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

1 hour ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

2 hours ago

Gebyar Pajak 2026, Cara Pemprov Papua Dorong Warga Taat Bayar Pajak

  Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…

2 hours ago

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…

3 hours ago