

Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Akhamad Sujana, (Kanan) Bersama Sekretaris Komisi C, Ismail Bepa (Kiri), di Ruang Kerja Komisi C, Kamis (23/2) lalu.
JAYAPURA-Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura bersama Sekretaris Komisi C, Ismail Bepa, menyampaikan terkait perencanaan pembangunan lasar baru pihaknya sudah mendapatkan informasi, namun belum ada pertemuan secara langsung dengan Disperindagkop.
“Kalau rencana pembangunan sudah ada pembicaraan, tapi jadwal pembangunannya terkait teknis kapan pembangunan itu dimulai belum ada pembahasan,” Kata Ismail Bepa, di Kantor DPRD, Kamis (23/2).
Ismail Bepa mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan dari Disperindagkop terkait perencanaan pembangunan pasar tersebut, terutama terkait dengan pendanaan.
Iapun berharap agar Disperindagkop segera memberikan penjelasan terkait perencanaan pembangunan Pasar Baru.
“Kita belum bahas anggarannya nanti seperti apa, apakah ambil dari DAK, atau dana dari mana kita belum tau, oleh karena itu kita harap agar Disperindagkop segera melakukan pertemuan dengan kami (Komisi C),” tandasnya.
Sebelumnya pada Sabtu, (4/2) lalu pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini PJ Sekda Roby Kepas Awi menyampaikan bahwa Pemkot akan membeli lahan yang berada di depan pasar Otonom Abepura seluas 5 hektar. Lahan ini akan digunakan untuk membangun Pasar Baru.
PIhaknyapun telah melakukan rapat Koordinasi dengan pemilik tanah yaitu PT Skyline Kurnia Jayapura (Bintang Mas). (rel/gin)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…