Menurut Desi, aplikasi Coretax ini setelah dilakukan Bimtek akan langsung dioperasikan di semua OPD. “Manfaat Coretax ini sangat banyak diantaranya menyajikan data dan/atau informasi wajib pajak yang akurat dalam satu aplikasi sehingga lebih efektif pelaporan di masing-masing OPD,” pungkasnya.
Karena sistem ini dirancang untuk menggantikan teknologi lama yang sudah tidak relevan dan menghadirkan solusi modern dalam mengelola data perpajakan di era digital. Dalam aplikasi ini semua data perpajakan, mulai dari pelaporan SPT, surat dari kantor pajak, hingga informasi pembayaran, akan tersaji dalam satu portal terpadu, yakni Coretax.
“Ini aplikasi baru, secara nasional baru dilaunching 1 Januari kemarin, kita Pemkot Jayapura langsung menyambut aplikasi ini,” bebernya.(Kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…