Menurut Desi, aplikasi Coretax ini setelah dilakukan Bimtek akan langsung dioperasikan di semua OPD. “Manfaat Coretax ini sangat banyak diantaranya menyajikan data dan/atau informasi wajib pajak yang akurat dalam satu aplikasi sehingga lebih efektif pelaporan di masing-masing OPD,” pungkasnya.
Karena sistem ini dirancang untuk menggantikan teknologi lama yang sudah tidak relevan dan menghadirkan solusi modern dalam mengelola data perpajakan di era digital. Dalam aplikasi ini semua data perpajakan, mulai dari pelaporan SPT, surat dari kantor pajak, hingga informasi pembayaran, akan tersaji dalam satu portal terpadu, yakni Coretax.
“Ini aplikasi baru, secara nasional baru dilaunching 1 Januari kemarin, kita Pemkot Jayapura langsung menyambut aplikasi ini,” bebernya.(Kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Angka tersebut jauh lebih sedikit dibangdingkan musim lalu yang mencapai 35 pemain dalam satu musim.…
Selain sebagai pusat pemerintahan, posisi strategis Jayapura membuat berbagai aksi yang digelar di kota ini…
Berangkat dari keprihatinan melihat anak-anak muda yang tumbuh di tengah lingkungan yang lekat dengan minuman…
Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden…
Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…
Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…