Di satu sisi ia menjelaskan meskipun kesadaran masyarakat Kota Jayapura dalam membayar wajib pajak masih kurang, namun yang pasti dengan adanya program pemerintah itu sangat membantu mereka (Masyarakat) untuk membayar pajak, kondisi inipun sanggat di maklumi oleh pemerintah dalam hal ini petugas pajak.
Menurutnya kalau kesadaran, masyarakat seharusnya tidak menunggu program pembebasan dari pemerintah untuk dilakukan pembayaran pajak. Tetapi sebelum jatuh tempo dilakukan pembayaran.
“Kalau mau dibilang kesadaran, seharusnya tidak menunggu pembebasan. Tetapi ini semuakan menunggu momenya, jadi masyarakat yang bayar pajak ini justru yang nugak paling banyak. Karena tidak ada denda dan kemudian wajib pajak di diskon,” ungkap Anggraini. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…
Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…