Di satu sisi ia menjelaskan meskipun kesadaran masyarakat Kota Jayapura dalam membayar wajib pajak masih kurang, namun yang pasti dengan adanya program pemerintah itu sangat membantu mereka (Masyarakat) untuk membayar pajak, kondisi inipun sanggat di maklumi oleh pemerintah dalam hal ini petugas pajak.
Menurutnya kalau kesadaran, masyarakat seharusnya tidak menunggu program pembebasan dari pemerintah untuk dilakukan pembayaran pajak. Tetapi sebelum jatuh tempo dilakukan pembayaran.
“Kalau mau dibilang kesadaran, seharusnya tidak menunggu pembebasan. Tetapi ini semuakan menunggu momenya, jadi masyarakat yang bayar pajak ini justru yang nugak paling banyak. Karena tidak ada denda dan kemudian wajib pajak di diskon,” ungkap Anggraini. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai…
Hal itu merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya…
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)…
Lari 5K biasanya membutuhkan sepatu yang mendukung kecepatan dan kenyamanan sekaligus. Saat memilih sepatu, berapa…
Pemalangan terhadap ruang guru SMAN 7 Jayapura tersebut dilakukan oleh Max Abner Ohee, yang diketahui…
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, setelah penangkapan salah satu…