

Suasana Sidang Perkara Gugatan Harta Warisan almarhum Alamsyah Wongso di Pengadilan Jayapura. (foto:Karel/Cepos)
Mengaku Tak Banyak Tahu Kehidupan Almarhum dengan Istri Pertama
JAYAPURA-Perkara gugatan harta Warisan milik Almarhum Alamsyah Wongso, sampai Senin, (20/11) masih berlangsung dengan tahapan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Kali ini, tergugat kembali menghadirkan 1 orang saksi, dengan begitu, tergugat telah menghadirkan 3 orang saksi dalam perkara tersebut.
Saksi yang dihadirkan Senin kemarin bernama Hendrik. Dalam keterangannya, Hendrik mengaku mengenal dengan Almarhum Alamsyah Wongso sebagai teman dekat. Keduanya saling mengenal karena sama sama hobi menyelam. Sehingga tat kala kehidupan pribadi dari keduanya saling terbuka, karena hampir setiap hari ketemu.
“Bahkan belakangan kami memiliki klub renang,” kata Saksi di ruang sidang.
Banyak hal yang dijelaskan Saksi di hadapan tergugat, Penggugat, maupun Majelis Hakim, seperti perabot renang milik almarhum Alamsyah Wongso, serta kehidupan pribadi almarhum.
Dimana dari keterangan Saksi dia menyebut bahwa almarhum Alamsyah Wongso memiliki Speedboat, Jetsky Banana Boat, hingga perbaikan alat renang tersebut. “Kalau alat renang rusak, saya yang selalu perbaik,” ujarnya.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…
Berdasarkan hasil monitoring, wilayah Zona Musim (ZOM) seperti Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi saat ini…