Categories: METROPOLIS

Bahas Juknis Pencalonan, KPU Segera Bertemu MRP

JAYAPURA – Tiga hari jelang pengumuman pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota, KPU Papua akui sedang menyusun juknis pencalonan.

  “1 hingga 2 hari kedepan Juknisnya sudah kita tetapkan,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

  Terkait dengan Juknis ini, kata Steve, tanggal 22 Agustus pihaknya bakal lakukan pertemuan dengan MRP membahas pencalonan. Kemudian penandatanganan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

  “Kami akan kerjasama dengan RSUD Jayapura sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon,” kata Steve.

  Selain itu, pihaknya akan menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk DPR Papua setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI.

  Sementara itu, terkait dengan aparat dan ASN yang belum ajukan pengunduran diri jelang pendaftaran, Steve mengaku pihaknya telah mengumumkan syarat syarat calon yang ingin bertarung di Pilkada.

  “Sudah kami umumkan syarat untuk para calon, yang mana salah satu syarat adalah dia harus mengajukan pengunduran diri dari ASN maupun  TNI-Polri,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago