Categories: METROPOLIS

Tak Ada Lagi Peluang Bacaleg Perbaiki Dokumen

JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua memastikan tidak akan lagi memberi waktu atau peluang bagi seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat.

“Kalau untuk perbaikan itu sudah tidak ada ruang karena kami sudah berikan kesempatan  sampai tiga kali sejak 26 Juni sampai dengan 9 Agustus dan itu sudah tiga kali perpanjangan. Jadi tidak ada lagi peluang untuk bakal caleg melakukan perbaikan dokumen.

Tetapi yang ada sekarang adalah  yang memenuhi syarat kita ajukan ke Daftar Calon Ssementara (DCS). Sementara yang tidak memenuhi syarat kita kasih putus,  begitu. Kalau merasa tidak puas silakan mengadu lewat Bawaslu,” tegas Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, Senin (21/8).

Terkait dengan data-data atau nama-nama yang sudah diumumkan melalui DCS, KPU Papua menyediakan waktu dari  19-28 Agustus untuk menerima masukan dari masyarakat terkait calon yang sudah diumumkan.

PENGUMUMAN DCS

“Kalau ditemukan ada indikasi pelanggaran atau keberatan terhadap calon-calon yang sudah diumumkan silakan ajukan ke KPU. Tetapi ada juga yang bisa langsung ke parpolnya,”jelasnya.

Pihaknya juga mempersilakan kepada masyarakat atau bakal calon anggota legislatif yang merasa ada kelalaian atau kekeliruan yang dilakukan oleh KPU Papua dalam proses penetapan calon sementara bakal calon anggota legislatif 2024 ini, untuk selanjutnya mengadu ke Bawaslu Papua.

“Misalnya kalau  ditemukan ada unsur kelalaian atau kekeliruan dari kami KPU, yang merasa kurang puas dengan pelayanan kami silakan  dilaporkan atau diadukan ke Bawaslu.  Di sana dibuka posko pengaduan tentang calon-calon  atau bakal calon itu, bisa ke KPU tapi kalau ada terjadi dugaan pelanggaran di situ, silakan dilaporkan ke Bawaslu,” tambahnya. (roy/nat)

newsportal

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

3 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

4 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

5 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

6 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

7 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

8 hours ago