Sementara itu Justin Sitorus mengatakan personil yang turun dalam operasi tersebut terdiri dari, Dinas Perhubungan sebanyak 10-15 orang, Satpol-PP sebanyak 10 orang, polantas sebanyak 5 orang, POM AD sebanyak 2-3 orang, dan POM AL sebanyak 2 orang.
Menangapi tindakan yang dilakukan Dinas perhubungan itu, Samian (50) salah satu pemilik kendaraan yang menjadi korban dalam operasi tersebut. Dia mengangap tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat.
Saiman mengaku tahu kalau sebelumnya ada imbauan dari Pemkot, tetapi dirinya belum ada kesempatan dan juga tidak ada tempat untuk melakukan pemindahan terhadap kendaraan miliknya itu.
Dia berharap mobil yang disita tersebut tidak dikasih rusak saja dan akan rencana di ambil kembali pada Senin (22/7) mendatang.
“Saya tidak setuju, kalau rumah sempit tidak memiliki tempat parkiran mau taruh dimana. Walaupun kemarin sudah ada imbauan tetapi mau bagaimana lagi, kalau tidak ada tempat parkir,” pungkasnya.
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…