Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat. Dimana masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan agar dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di lingkungan mereka.
Keempat, pentingnya koordinasi yang baik dan penyelesaian hukum yang tegas.
“Pemerintah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya perlu melakukan koordinasi yang baik untuk memastikan bahwa penanganan konflik palang memalang berjalan lancar dan efisien. Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara damai, maka perlu dilakukan penyelesaian hukum,” bebernya.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan, diharapkan konflik palang memalang di Kota Jayapura dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup dengan damai dan sejahtera. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…