Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat. Dimana masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan agar dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di lingkungan mereka.
Keempat, pentingnya koordinasi yang baik dan penyelesaian hukum yang tegas.
“Pemerintah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya perlu melakukan koordinasi yang baik untuk memastikan bahwa penanganan konflik palang memalang berjalan lancar dan efisien. Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara damai, maka perlu dilakukan penyelesaian hukum,” bebernya.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan, diharapkan konflik palang memalang di Kota Jayapura dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup dengan damai dan sejahtera. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…