Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat. Dimana masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan agar dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di lingkungan mereka.
Keempat, pentingnya koordinasi yang baik dan penyelesaian hukum yang tegas.
“Pemerintah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya perlu melakukan koordinasi yang baik untuk memastikan bahwa penanganan konflik palang memalang berjalan lancar dan efisien. Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara damai, maka perlu dilakukan penyelesaian hukum,” bebernya.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan, diharapkan konflik palang memalang di Kota Jayapura dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup dengan damai dan sejahtera. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…