Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat. Dimana masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan agar dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di lingkungan mereka.
Keempat, pentingnya koordinasi yang baik dan penyelesaian hukum yang tegas.
“Pemerintah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya perlu melakukan koordinasi yang baik untuk memastikan bahwa penanganan konflik palang memalang berjalan lancar dan efisien. Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara damai, maka perlu dilakukan penyelesaian hukum,” bebernya.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan, diharapkan konflik palang memalang di Kota Jayapura dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup dengan damai dan sejahtera. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan…
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
‘’Untuk anak tidak sekolah ini, kita dorong melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten,…
Bagi Yani, memberikan rasa aman kepada warga adalah harga mati, meski kini ia harus mengandalkan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…