Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat. Dimana masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan agar dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di lingkungan mereka.
Keempat, pentingnya koordinasi yang baik dan penyelesaian hukum yang tegas.
“Pemerintah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya perlu melakukan koordinasi yang baik untuk memastikan bahwa penanganan konflik palang memalang berjalan lancar dan efisien. Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara damai, maka perlu dilakukan penyelesaian hukum,” bebernya.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan, diharapkan konflik palang memalang di Kota Jayapura dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup dengan damai dan sejahtera. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…