Categories: METROPOLIS

41 Staf di DPRP Terima SK ASN, Tak Ada Lagi Honorer Tersisa

JAYAPURA-Sebanyak 41 staf Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul kelulusan mereka dari jalur Kategori Dua (K-2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPRP, Dr. Juliana Waromi, di Gedung DPRP, Selasa (20/5).

  Juliana mengungkapkan bahwa dari total 41 pegawai, sebanyak 28 orang telah menerima SK kemarin. Sisanya akan menerima SK dalam satu hingga dua hari ke depan. Namun ia memastikan bahwa semua SK PNS sudah tersedia.

  “Total ada 41 pegawai yang terima SK. Tapi yang kita serahkan hari ini sekitar 28 orang, yang lainnya nanti besok atau lusa. Tapi prinsipnya, SK PNS mereka ini sudah ada,” ujarnya.

   Juliana berharap dengan diterbitkannya SK tersebut, para pegawai dapat bekerja secara optimal dan bertanggung jawab atas tugas pokok masing-masing. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan semangat kerja sebagai abdi negara.

  “Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil itu tidak mudah, butuh perjuangan. Jadi dengan adanya SK ini, kita harap mereka dapat bekerja dengan baik,” tambahnya.

  Selain itu, Juliana juga menekankan pentingnya kerja tim dalam lingkungan DPRP. Menurutnya, komunikasi yang baik antar pegawai merupakan kunci sukses penyelesaian berbagai tugas kelembagaan. “Bangun komunikasi yang baik, dengan begitu kita bisa tuntaskan segala pekerjaan yang ada,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

23 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

23 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

24 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 day ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

1 day ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

1 day ago