Categories: METROPOLIS

Polda Papua Serahkan Empat Tersangka Korupsi ke Kejati

  Adapun tersangka dari kedua kasus itu yakni untuk kasus peningkatan jalur 3 Kobakma dengan tersangka mantan Bupati Mamteng RHP, AP, PP dan MP. Untuk kasus pembangunan jalan lingkar kantor bupati dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah RHP, AP, PP dan WW.

  Penyidik Tipikor Polda Papua telah menyerahkan empat tersangka yang sebelumnya ditahan di rutan Mapolda Papua di Jayapura, yaitu AP (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamberamo Tengah), PP (pengusaha), WW (PPK kegiatan pembangunan jalan lingkar kantor Bupati) dan MP (PPK di peningkatan ruas jalur III Kobakma).

  Untuk mantan Bupati RHP saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Makassar, jelas AKBP Leonardo Yoga. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Yosua Pattipi Trada Lawan!

Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…

10 hours ago

Pantai Sawayepa, Surga Wisata Baru di Depapre yang Mulai Viral

Lokasi wisata ini berada tidak jauh dari kawasan wisata Tobuso dan mulai dikenal luas sejak…

11 hours ago

Pemkab Jayapura Kaji Beban Kerja ASN, Belanja Pegawai Sudah Capai 39 Persen

Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja…

12 hours ago

Malaria Masih Jadi Ancaman Serius, Semua Pihak Diminta Terlibat

Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menegaskan malaria masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jayapura…

13 hours ago

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

14 hours ago

Tuntutan Ganti Rugi Deadlock, Warga Organda Siaga

Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan kembali mengajukan tuntutan ganti rugi atau denda adat menyusul tewasnya…

15 hours ago