JAYAPURA-Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Papua, Endy Iriawan mengatakan pihaknya segera melakukan perbaikan lampu jalan di sepanjang jalan Holtekamp Kota Jayapura sampai di Skouw.
“Kemudian untuk di sekitar jembatan merah itu setelah kami teliti, ternyata itu dari anggaran SBSN, jadi mereka dulu satu paket pas pembangunan jembatan, dengan lampu PJU dan itu yang mengerjakan PU Pera,” kata Endy Iriawan usai dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (19/4).
Sementara itu untuk rencana perbaikan lampu yang ada di jembatan merah, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pengelola Jalan Nasional. Apabila itu bisa dikerjakan oleh BPTD, maka itu akan dilakukan namun harus mendapat arahan dari pihak balai pengelola jalan nasional itu.
“Karena itu bukan aset kami, kecuali setelah jembatan lewat ke sana itu baru asetnya kami,”ujarnya.
Dia mengakui perencanaan pekerjaan perbaikan lampu jalan di sepanjang jalan Holtekamp di daerah perbatasan Skouw itu, sudah direncanakan di tahun ini. Hanya saja, untuk proses pelaksanaan pekerjaannya terkendala dengan kegiatan lain seperti adanya pembukaan posko lebaran yang melibatkan BPTD tersebut.
“Sehingga konsentrasi kami masih seputar OPosko lebaran ini” ujarnya.
Kemudian untuk pelaksanaan pelelangannya akan menggunakan sistem e-catalog sehingga tidak membutuhkan waktu lama dan prosesnya cepat. Saat ini tim teknis BPTD sedang melakukan survei kebutuhan dan hal lainya terutama apa saja yang akan dilakukan pemeliharaan.
“Karena ini pemiliharaan, kita pastikan dulu kerusakannya di bagian apa. Jadi kita cek dengan teknisi, apakah itu akinya, panelnya atau lampunya. Jadi kami akan kerjakan lebih dulu lampu jalan yang setelah jembatan, karena itu asetnya kami, kalau kami perbaiki yang bukan asetnya kami, bisa temuanya nanti”bebernya.
“Kami balai baru dipisahkan dari balai di Sorong, dulukan gabung, Papua Barat dan Papua. Saya tidak tahu yang kemarin-kemarin itu, karena memang juga wilayah cakupanya sangat luas, seluruh Papua sehingga dibagi-bagi. Artinya untuk melakukan pemeliharaan terbatas berdasarkan skala prioritas. Tahun anggaran ini, kami sudah mengarahkan untuk melakukan pemeliharaan terkait dengan lampu jalan, khususnya dari holtekam, koya koso sampai di perbatasan” ujarnya lagi. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos